Berita Lumajang

Target PAD Lumajang Rp 105 Miliar, Pj Bupati Indah Wahyuni : Utamakan Etika aaat Menagih Wajib Pajak

Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari sektor pajak ditarget menembus angka Rp 105 Miliar pada tahun 2004.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Lumajang
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni meminta jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang untuk bekerja keras agar melampaui target pendapatan. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari sektor pajak ditarget menembus angka Rp 105 Miliar pada tahun 2004.

Guna mencapai target yang disematkan, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni meminta jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang untuk bekerja keras agar melampaui target pendapatan.

Ia mengingatkan agar penagihan pajak harus memperhatikan koridor menjunjung tinggi etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.

"Peran petugas pajak dan retribusi sangatlah penting. Lakukan tugas dengan tulus dan jujur, bukan hanya untuk memenuhi target, tapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi dan bekerja sama menuju keberhasilan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Melihat potensi alam dalam yang melimpah, Yuyun sapaan akrab Pj Bupati Lumajang menilai hasil bahan mentah dari pertanian dan perkebunan Kabupaten Lumajang dapat menyumbang pendapatan asli daerah.

"Pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor lainnya memiliki potensi luar biasa di Kabupaten Lumajang. Kita harus memanfaatkan semua potensi ini dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya optimis.

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan secara rinci jika target pendapatan asli daerah tahun 2024 sebesar Rp 105.205.000.000,-

"Jumlahnya untuk tahun 2024 sebesar Rp 105.205.000.000," ujar Endhi ketika dikonfirmasi.

Jumlah tersebut tak jauh berbeda dengan target PAD pada tahun 2023 sebesar Rp 105 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun realisasi pajak daerah di Lumajang hingga akhir tahun 2023 lalu mencapai Rp 104,7 miliar atau setara dengan 99,71 miliar.

Di sisi lain, pada tahun 2024, tantangan utama dalam penerimaan pajak adalah dari sektor PBB-P2 atau pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan.

"Pasalnya pada 5 tahun saja sektor tersebut paling banyak menunggak pajak. Yakni sebesar Rp 21 miliar," katanya.

Guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya bayar pajak, Doni mengatakan akan mematuhi instruksi Pj Bupati Lumajang perihal penekanan etika dalam memungut pajak.

"Maksud etika dan integritas yaitu petugas BPRD dalam melaksanakan pemungutan pajak harus tetap berpedoman pada aturan yg berlaku serta harus amanah," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved