Pilpres 2024

JAWABAN Gus Miftah Soal Bagi-bagi Uang di Madura, Kaus Prabowo-Gibran dan Hubungan dengan Capres 2

Pedakwah Gus MIftah akhirnya buka suara terkait polemik bagi-bagi uang di Madura.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas.com
Gus Miftah didatangi Bawaslu Pamekasan di rumahnya setelah videonya saat bagi-bagi uang di Madura viral di media sosial. 

SURYA.co.id - Pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus MIftah akhirnya buka suara terkait polemik bagi-bagi uang yang dilakukannya di gudang tembakau di daerah Pamekasan, Madura pada 18 Desember 2023 silam. 

Klarifikasi Gus Miftah itu diungkapkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mendatangi rumahnya di Sleman, Yogyakarta pada Senin (8/1/2024). 

Bawaslu Pamekasan tiba di rumah Gus Miftah di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta didampinfi Bawaslu Sleman. 

Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi menyampaikan Bawaslu Pamekasan ingin mengetahui apakah Gus Miftah masuk dalam tim kampanye, baik nasional maupun daerah.

"Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," ucapnya.

Baca juga: Sumber Uang yang Dibagikan Gus Miftah di Madura Terkuak, Haji Her Jawab Soal Kaus Prabowo-Gibran

Dalam meminta klarifikasi, Bawaslu Pamekasan  mengajukan 28 pertanyaan.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan. Menyangkut substansi saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.

Hasil klarifikasi tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan melakukan kajian. Nantinya, Bawaslu Pamekasan akan menyampaikan hasil dari kajian tersebut.

"Hasil klarifikasi data-data kemudian kita akan kita lakukan kajian dan pembahasan dengan Gakkumdu," tandasnya.

Lalu, bagaimana tanggapan Gus Miftah

Dikutip dari kompas.com, Gus Miftah mengakui pemeriksaan padanya.  

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah Saya di Pamekasan," ujar Gus Miftah usai dimintai klarifikasi.

Gus Miftah menyebut Bawaslu Pamekasan bertanya terkait sumber uang yang dibagikan dalam video tersebut.

Selain itu, dia juga ditanya tentang acara di Pamekasan yang dihadirinya.

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Nomor dua, itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.

Terkait adanya salah satu orang yang membawa kaos bergambar calon presiden (capres) Prabowo Subianto, Gus Miftah mengaku baru mengetahui setelah video tersebut beredar.

Gus Miftah juga sudah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Pamekasan terkait adanya kaos tersebut.

"Kalau saya mau kampanye logikanya kenapa cuma satu kaos, kenapa gak saya bagi sekalian. Kemudian yang kedua, sepengetahuan saya orang money politic itu biasanya diam-diam. Kalau mau money politic kenapa harus terbuka, orang dengan logika sederhana saja tidak nyambung," urainya.

"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau sampai lokasi. Karena agenda awalnya cuma ngopi-ngopi dengan Haji Her," imbuhnya.

Gus Miftah juga menegaskan dirinya tidak masuk dalam tim kampanye Prabowo-Gibran baik daerah maupun nasional.

Dia mengaku sempat ditanya soal hubungannya dengan Prabowo. 

"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu kan gak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status," tandasnya.

Gus Miftah percaya dengan mekanisme Bawaslu. Dirinya akan menerima segala keputusan dari Bawaslu Pamekasan dan tidak akan melakukan intervensi.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima. Saya gak bisa mengintervensi Bawaslu. Itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap kan gitu," pungkasnya.

Pengakuan Haji Her

CEO PT Bawang Mas Grup, H Khoirul Umam alias Haji Her
CEO PT Bawang Mas Grup, H Khoirul Umam alias Haji Her (SURYA.CO.ID/Kuswanto Ferdian)

Sebelumnya, terungkap sumber uang yang dibagikan Gus Miftah ke ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis (18/12/2023). 

Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu adalah uang pribadi Khairul Umam alias Haji Her, pemilik gudang tembakau tersebut.

Ditemui di kantornya, Haji Her yang dijuluki sebagai chazy rich Madura itu mengatakan, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudangnya itu spontan tanpa direncanakan,

Dan, yang memberikan uang kepada Gus Miftah itu, bukan dirinya langsung, melainkan karyawannya.

“Saat itu, secara tiba-tiba karyawan saya di sini menyerahkan uang itu kepada Gus Miftah. Dan kemudian Gus Miftah memberikan uang itu kepada warga. Jadi, pemberian itu tak ada nuansa politik, apalagi ingin mempengaruhi warga. Selama ini, jika ada warga ke sini, saya sudah biasa memberikan uang kepada mereka,” kata H Her, yang ditemui di kantornya, Jumat (6/1/2024) malam.

Baca juga: Update Nasib Gus Miftah Usai Haji Her Dicecar 28 Pertanyaan, Pemegang Kaus Prabowo-Gibran Bersaksi

Dijelaskan, kedatangan Gus Miftah ke tempatnya tidak ada muatan politik, melainkan bersilaturahmi sambil sekadar minum kopi.

Hanya saja, karena waktunya yang berbarengan dengan menjelang pilpres, sehingga apa yang dilakukan Gus Miftah di sini, menjadi viral.

Disinggung, pada saat yang sama, Gus Miftah bersama warga menyebut nama Prabowo – Gibran untuk Indonesia, Haji Her meminta menanyakan langsung kepada Gus Miftah.

Haji Her menambahkan, bagi-bagi uang kepada masyarakat dan karyawan sudah menjadi kebiasaannya selama ini.

Jauh sebelum ada momen Pilpres dan Pemilu, bagi-bagi uang diklaimnya sudah rutin dilakukan.

"Ada pihak-pihak yang tidak suka ke saya sehingga diviralkan. Padahal bagi-bagi uang sudah rutin sebelumnya, mengapa yang dulu-dulu tidak diviralkan," imbuhnya. 

Oleh sebab itu, Haji Her mengajak masyarakat agar tidak mudah menghakimi sesuatu yang belum diketahui maksud dan tujuannya. 

Terkait dengan adanya warga yang membawa kaus serta ajakan memilih Prabowo-Gibran yang disampaikan Gus Miftah, Haji Her menilai itu bukan persoalan dirinya. 

"Kalau ada unsur politiknya, itu urusan Gus Miftah dan orang yang bawa kaus. Yang bawa kaus bergambar Prabowo juga sudah dipanggil Bawaslu," terang pria yang juga alumni pondok pesantren Al Falah Sumber Gayam, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini.

Haji Her mengaku sudah menyampaikan klarifikasi kepada Bawaslu Pamekasan soal adanya bagi-bagi uang oleh Gus Miftah tersebut.

"Semua sudah saya jelaskan kepada Bawaslu, bahwa tidak ada unsur politiknya. Jika butuh bukti, ada rekaman videonya di CCTV," ungkapnya. 

Haji Her menegaskan kehadiran Gus MIftah ke rumah dan gudang tembakaunya murni untuk silaturahmi, tidak ada kegiatan lain seperti pengajian atau selawatan.

"Gus Miftah ke rumah murni ngopi-ngopi, ngobrol santai, tidak ada selawatan ataupun pengajian," tegasnya.

Sebelumnya, Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial. 

Haji Her yang dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya.

Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.

Baca juga: KONDISI Haji Her Usai Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penyebab Bawaslu Gagal Minta Klarifikasi

"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.

Dengan pemeriksaan Haji Her ini berarti sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah.

"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).

Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Uang yang dibagikan mulai dari pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.

Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menetapkan tindakan Gus Miftah merupakan dugaan pelanggaran pemilu.

Suryadi mengatakan, berdasarkan video yang ia terima dan hasil penelusuran ke bawah, tindakan bagi-bagi duit termasuk pidana pemilu, berupa politik uang.

Suryadi bahkan menyebut pasal pidana yang bisa menjerat Gus Miftah

“Orang (maksudnya Gus Miftah), yang bagi-bagi uang di dalam video itu telah melakukan politik uang. Pasal yang disangkakan, pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang money politik,” kata Suryadi, mendampingi Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dalam rapat pleno  yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Dikatakan, setelah pihaknya menetapkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, langkah selanjutnya bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang ada di video itu untuk dilakukan klarifikasi.

Mereka adalah pemilik gudang, Gus Miftah serta orang yang memperlihatkan baju kaus bergambar Capres nomor urut 3,  Prabowo Subianto, serta beberapa orang lainnya yang berada di dalam video itu, yang diidentifikasi.

Dikatakan, setelah meminta klarifikasi, selanjutnya pihaknya mengkaji kembali bersama Gakumdu untuk untuk menetapkan apakah kasus bagi-bagi duit itu akan diteruskan ke meja hijau atau dihentikan.

“Untuk menuntaskan penanganan kasus ini, kami punya  waktu selama 14 hari, sejak sidang pleno ini digelar dan keluar penetapan. Namun, kami berjanji akan berusaha secepat mungkin, agar kasus ini segera selesai, tanpa harus menunggu waktu 14 hari,” ujar Suryadi.

Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Bawaslu Pamekasan mengungkap dugaan ajakan Gus Miftah memilih pasangan calon presiden (paslon) nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kalimat itu diduga disampaikan saat Gus Miftah saat membagi-bagikan uang di gudang tembakau milik Khairul Umam di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023),

Suryadi menuturkan, dalam video yang diterima Bawaslu, ada video yang memperlihatkan ajakan untuk memilih pasangan calon presiden.

Gus Miftah diduga juga menyebutkan kalimat 'Prabowo-Gibran untuk Indonesia'.

Dalam video tersebut, Gus Miftah didampingi Khairul Umam atau Haji Her yang duduk di kursi dengan baju warna coklat, bersarung hijau, sambil memegang tongkat kayu. 

"Hasil penelusuran kami, ada ajakan dalam aksi bagi-bagi duit yang dilakukan Miftah. Makanya yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Suryadi, Kamis (4/1/2024). 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Bawaslu soal Hubungannya dengan Prabowo, Gus Miftah: HTS, Hubungan Tanpa Status"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved