Pilpres 2024

Update Nasib Gus Miftah Usai Haji Her Dicecar 28 Pertanyaan, Pemegang Kaus Prabowo-Gibran Bersaksi

Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait Gus Miftah bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial. 

Editor: Musahadah
kolase tribun madura/istimewa
Haji Her dicecar 28 pertanyaan dalam kasus Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. 

SURYA.co.id - Khairul Umam alias Haji Her, pengusaha yang meminta Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah bagi-bagi uang ke karyawannya akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan. 

Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial. 

Haji Her yang dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya.

Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.

Baca juga: KONDISI Haji Her Usai Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penyebab Bawaslu Gagal Minta Klarifikasi

"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.

Dengan pemeriksaan Haji Her ini berarti sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah.

"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).

Lalu, bagaimana nasib Gus MIftah? 

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.

"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.

Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.

"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Uang yang dibagikan mulai dari pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved