Pilpres 2024

Sumber Uang yang Dibagikan Gus Miftah di Madura Terkuak, Haji Her Jawab Soal Kaus Prabowo-Gibran

Terungkap sumber uang yang dibagikan Gus Miftah ke ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa

Penulis: Muchsin | Editor: Musahadah
kolase surya/muchsin/tribunnews
Haji Her mengungkap sumber uang yang dibagi-bagikan Gus Miftah di Madura pada 18 Desember 2023. 

SURYA.co.id - Terungkap sumber uang yang dibagikan Gus Miftah ke ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis (18/12/2023). 

Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu adalah uang pribadi Khairul Umam alias Haji Her, pemilik gudang tembakau tersebut.

Ditemui di kantornya, Haji Her yang dijuluki sebagai chazy rich Madura itu mengatakan, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudangnya itu spontan tanpa direncanakan,

Dan, yang memberikan uang kepada Gus Miftah itu, bukan dirinya langsung, melainkan karyawannya.

“Saat itu, secara tiba-tiba karyawan saya di sini menyerahkan uang itu kepada Gus Miftah. Dan kemudian Gus Miftah memberikan uang itu kepada warga. Jadi, pemberian itu tak ada nuansa politik, apalagi ingin mempengaruhi warga. Selama ini, jika ada warga ke sini, saya sudah biasa memberikan uang kepada mereka,” kata H Her, yang ditemui di kantornya, Jumat (6/1/2024) malam.

Baca juga: Update Nasib Gus Miftah Usai Haji Her Dicecar 28 Pertanyaan, Pemegang Kaus Prabowo-Gibran Bersaksi

Dijelaskan, kedatangan Gus Miftah ke tempatnya tidak ada muatan politik, melainkan bersilaturahmi sambil sekadar minum kopi.

Hanya saja, karena waktunya yang berbarengan dengan menjelang pilpres, sehingga apa yang dilakukan Gus Miftah di sini, menjadi viral.

Disinggung, pada saat yang sama, Gus Miftah bersama warga menyebut nama Prabowo – Gibran untuk Indonesia, Haji Her meminta menanyakan langsung kepada Gus Miftah.

Haji Her menambahkan, bagi-bagi uang kepada masyarakat dan karyawan sudah menjadi kebiasaannya selama ini.

Jauh sebelum ada momen Pilpres dan Pemilu, bagi-bagi uang diklaimnya sudah rutin dilakukan.

"Ada pihak-pihak yang tidak suka ke saya sehingga diviralkan. Padahal bagi-bagi uang sudah rutin sebelumnya, mengapa yang dulu-dulu tidak diviralkan," imbuhnya. 

Oleh sebab itu, Haji Her mengajak masyarakat agar tidak mudah menghakimi sesuatu yang belum diketahui maksud dan tujuannya. 

Terkait dengan adanya warga yang membawa kaus serta ajakan memilih Prabowo-Gibran yang disampaikan Gus Miftah, Haji Her menilai itu bukan persoalan dirinya. 

"Kalau ada unsur politiknya, itu urusan Gus Miftah dan orang yang bawa kaus. Yang bawa kaus bergambar Prabowo juga sudah dipanggil Bawaslu," terang pria yang juga alumni pondok pesantren Al Falah Sumber Gayam, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini.

Haji Her mengaku sudah menyampaikan klarifikasi kepada Bawaslu Pamekasan soal adanya bagi-bagi uang oleh Gus Miftah tersebut.

"Semua sudah saya jelaskan kepada Bawaslu, bahwa tidak ada unsur politiknya. Jika butuh bukti, ada rekaman videonya di CCTV," ungkapnya. 

Haji Her menegaskan kehadiran Gus MIftah ke rumah dan gudang tembakaunya murni untuk silaturahmi, tidak ada kegiatan lain seperti pengajian atau selawatan.

"Gus Miftah ke rumah murni ngopi-ngopi, ngobrol santai, tidak ada selawatan ataupun pengajian," tegasnya.

Sebelumnya, Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial. 

Haji Her yang dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya.

Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.

Baca juga: KONDISI Haji Her Usai Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penyebab Bawaslu Gagal Minta Klarifikasi

"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.

Dengan pemeriksaan Haji Her ini berarti sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah.

"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).

Lalu, bagaimana nasib Gus MIftah? 

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.

"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.

Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.

"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Uang yang dibagikan mulai dari pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.

Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menetapkan tindakan Gus Miftah merupakan dugaan pelanggaran pemilu.

Suryadi mengatakan, berdasarkan video yang ia terima dan hasil penelusuran ke bawah, tindakan bagi-bagi duit termasuk pidana pemilu, berupa politik uang.

Suryadi bahkan menyebut pasal pidana yang bisa menjerat Gus Miftah. 

“Orang (maksudnya Gus Miftah), yang bagi-bagi uang di dalam video itu telah melakukan politik uang. Pasal yang disangkakan, pasal 523 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang money politik,” kata Suryadi, mendampingi Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, dalam rapat pleno  yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Dikatakan, setelah pihaknya menetapkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, langkah selanjutnya bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang ada di video itu untuk dilakukan klarifikasi.

Mereka adalah pemilik gudang, Gus Miftah serta orang yang memperlihatkan baju kaus bergambar Capres nomor urut 3,  Prabowo Subianto, serta beberapa orang lainnya yang berada di dalam video itu, yang diidentifikasi.

Dikatakan, setelah meminta klarifikasi, selanjutnya pihaknya mengkaji kembali bersama Gakumdu untuk untuk menetapkan apakah kasus bagi-bagi duit itu akan diteruskan ke meja hijau atau dihentikan.

“Untuk menuntaskan penanganan kasus ini, kami punya  waktu selama 14 hari, sejak sidang pleno ini digelar dan keluar penetapan. Namun, kami berjanji akan berusaha secepat mungkin, agar kasus ini segera selesai, tanpa harus menunggu waktu 14 hari,” ujar Suryadi.

Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Bawaslu Pamekasan mengungkap dugaan ajakan Gus Miftah memilih pasangan calon presiden (paslon) nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kalimat itu diduga disampaikan saat Gus Miftah saat membagi-bagikan uang di gudang tembakau milik Khairul Umam di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023),

Suryadi menuturkan, dalam video yang diterima Bawaslu, ada video yang memperlihatkan ajakan untuk memilih pasangan calon presiden.

Gus Miftah diduga juga menyebutkan kalimat 'Prabowo-Gibran untuk Indonesia'.

Dalam video tersebut, Gus Miftah didampingi Khairul Umam atau Haji Her yang duduk di kursi dengan baju warna coklat, bersarung hijau, sambil memegang tongkat kayu. 

"Hasil penelusuran kami, ada ajakan dalam aksi bagi-bagi duit yang dilakukan Miftah. Makanya yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Suryadi, Kamis (4/1/2024). 

Bawaslu juga akan meminta klarifikasi kepada Haji Her sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membagi-bagikan uang.  

"Panwascam Kecamatan Larangan sudah lebih awal untuk melakukan pendalaman kepada Haji Her. Namun gagal karena Haji Her keluar kota," terang Suryadi. 

Secara terpisah Gus Muftah membantah telah melakukan politik uang.

Dia menjelaskan, hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.

Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah. Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.

Terkait beberapa orang yang berteriak "coblos 02" dan "Prabowo 02" sembari menunjukkan kaus bergambar Prabowo, Gus Miftah mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," imbuhnya.

Sosok Haji Her

Mobil Bekas Gus Dur yang Dibeli Haji Her Bos Rokok Asal Pamekasan Seharga Rp 400 Juta.
Mobil Bekas Gus Dur yang Dibeli Haji Her Bos Rokok Asal Pamekasan Seharga Rp 400 Juta. (kolase SURYA.co.id)

Haji Her lahir 42 tahun lalu di Pamekasan, tepatnya pada 25 November 1981.

Dikutip dari TribunMadura, Haji Her adalah pengusaha sukses yang kini menjabat sebagai CEO dari PT Bawang Mas Grup.

Selain sukses sebagai pebisnis, Haji Her merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).

Haji Her adalah sosok pebinis yang dermawan.

Tak cuma gemar bersedekah, dia dikabarkan pernah membantu 132 pembangunan rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Haji Her pernah viral setelah membeli mobil bekas Presiden ke-4 Indonesia Gus Dur.

Haji Her enceritakan, alasan membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.

Kata dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.

Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.

"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai usai jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) silam.

Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.

Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.

Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.

Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.

Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.

"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.

Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.

Komitmen dia, meski ada yang mau membeli mobil tersebut seharga Rp 3 miliar tidak akan dijual.

Sebab mobil tersebut merupakan mobil istimewa milik almarhum Gus Dur yang diberi oleh Presiden Korea. (berbagai sumber/kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved