Rotasi Ketua PWNU Jatim
Peluang KH Abdul Hakim Mahfudz Jadi Ketua PWNU Jatim Kian Besar, Gus Kikin Direkom PC Kabupaten/Kota
Peluang KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim pengganti KH Marzuki Mustamar kian besar.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Musahadah
Pengasuh Pesantren Tebuireng
Pada tahun 2016, Gus Kikin dipercaya menjadi Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng.
Kemudian setelah K.H. Salahuddin Wahid atau yang lebih dikenal sebagai Gus Solah, sebagai Pengasuh Tebuireng saat itu, wafat pada tahun 2020, Gus Kikin dipercaya memimpin pesantren sebagai pengasuh.
Pemilihan Gus Kikin sebagai pemimpin baru Pondok Pesantren Tebuireng sudah dipersiapkan Gus Solah pada tahun 2016 melalui musyawarah keluarga yang melibatkan seluruh keturunan K.H. Muhammad Hasyim Asy'ari, selaku pendiri pesantren.
Sebanyak 200 lebih anggota keluarga Pesantren Tebuireng dikumpulkan untuk diminta menyampaikan usulan soal siapa sosok yang tepat menjadi Pengasuh Tebuireng selanjutnya.
Berbagai usulan sekaligus kriteria calon pengasuh dibahas oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan orang perwakilan keturunan K.H. Hasyim Asy’ari.
Di sana kemudian diputuskan siapa yang akan mempimpin menjadi Pengasuh Pesantren menggantikan Gus Solah. (wikipedia/berbagai sumber)
Ketua PWNU Jatim
KH Abdul Hakim Mahfudz
KH Marzuki Mustamar
Pengganti KH Marzuki Mustamar
Kandidat Ketua PWNU Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ketum PBNU Gus Yahya Resmi Serahkan SK Pj Ketua PWNU Jatim ke Gus Kikin, Begini Pesannya |
![]() |
---|
Gus Kikin Ditunjuk Pimpin PWNU Jatim, PCNU Surabaya : Kami Tegak Lurus! |
![]() |
---|
Curhat Gus Kikin, Pengasuh Ponpes Tebuireng yang Ditunjuk Sebagai Pj PWNU Jatim |
![]() |
---|
Biodata KH Abdul Hakim Mahfudz Ketua PWNU Jatim Baru Pengganti KH Marzuki Mustamar, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Breaking News - PBNU Tunjuk Gus Kikin Nahkodai PWNU Jatim, Cucu Pendiri NU Dapat Tugas Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.