Rotasi Ketua PWNU Jatim

Peluang KH Abdul Hakim Mahfudz Jadi Ketua PWNU Jatim Kian Besar, Gus Kikin Direkom PC Kabupaten/Kota

Peluang KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim pengganti KH Marzuki Mustamar kian besar. 

kolase surya.co.id
Ketua PBNU Umarsyah menyebut KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berpeluang jadi Ketua PWNU Jatim pengganti KH Marzuki Mustamar. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Peluang KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim pengganti KH Marzuki Mustamar kian besar. 

Hal ini setelah nama pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang yang biasa disapa Gus Kikin ini masuk dalam daftar usulan yang diajukan PWNU Jatim ke PBNU. 

Menurut Ketua PBNU Umarsyah, masuknya nama Gus Kikin merupakan aspirasi dari bawah. 

"Kalau aspirasi dari bawah, Gus Kikin cukup kuat," katanya.

Gus Kikin saat ini menjadi salah satu Ketua PBNU, sama seperti KH Ahmad Fahrur Rozi maupun Umarsyah.

Baca juga: Biodata KH Abdul Hakim Mahfudz Kandidat Ketua PWNU Jatim Pengganti KH Marzuki Mustamar, Ini Trahnya

Kiai yang juga dikenal sebagai pengusaha minyak dan gas bumi tersebut juga memiliki ikatan keluarga dengan KH Anwar Manshur, Pengasuh Tertinggi Pondok Pesantren Lirboyo sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jatim saat ini.

Menurut Umarsyah, masuknya nama Gus Kikin tersebut merupa usulan yang datang dari Pengurus Cabang (PC) NU tingkat kabupaten/kota dan beberapa pesantren.

"Seluruh aspirasi ini yang kemudian didengar untuk selanjutnya di-collect," tandas pria yang juga ditugaskan PBNU sebagai Ketua PCNU Surabaya ini.

Selain usulan dari bawah, ada sejumlah kriteria lain yang akan menjadi pertimbangan PBNU. Di antaranya, memiliki kapabilitas sebagai pemimpin organisasi.

"Prinsipnya, bisa menjaga kinerja PBNU dalam melayani umat serta menjalankan peran dan fungsinya. Sehingga, ini memang harus segera diisi," katanya.

Umarsyah menegaskan pengambilan keputusan soal Ketua PWNU Jatim pengganti KH Marzuki Mustamar tak mundur dari jadwal, Rabu (3/1/2024).

Sebab menurutnya, rapat PBNU Rabu kemarin hanya mengagendakan mendengarkan nama yang diusulkan PWNU Jatim.

Usulan tersebut tak lantas diputus di hari yang sama. "Bukan mundur. Memang, yang punya hak untuk memutuskan kan Syuriah (PBNU). Tanfidziah hanya mengusulkan," kata Umarsyah menjelaskan.

"Sehingga, hari ini memang agendanya untuk menerima info, laporan kondisi, termasuk juga kaitannya dengan aspirasi yang masuk. Nah, dari sana kemudian ditampung, dirumuskan dan (keputusan) akan disampaikan melalui rapat gabungan antara Tanfidziah dan Syuriah minggu depan," kata Umarsyah.

Hal serupa diungkapkan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi yang dihubungi terpisah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved