Berita Banyuwangi

Boyong Jajarannya ke Banyuwangi, PJ Bupati Pasuruan Tertarik Terapkan Transaksi Elektronik di Pemda

Andriyanto ingin sharing tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
surya/aflahul abidin
PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono di Lounge Pemkab Banyuwangi, Kamis (4/1/2024). 


SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto memboyong seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan mereka itu dalam rangka studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Banyuwangi.

“Kami banyak mendengar tentang sejumlah prestasi Banyuwangi. Hari ini kami datang untuk belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD,” kata Andriyanto saat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono di Lounge Pemkab Banyuwangi, Kamis (4/1/2024).

Andriyanto mengaku ingin sharing tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Menurut Andriyanto, penerapan transaksi non tunai ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemda menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan akhirnya dapat meningkatkan PAD.

Rombongan Pemkab Pasuruan berada di Banyuwangi selama tiga hari, Rabu-Jumat (3-5/1/2024). Selain sharing penerapan ETPD, mereka juga melihat langsung implementasi elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah di sejumlah lokasi.

Di antaranya, pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di destinasi Grand Watudodol dan hutan de Djawatan. “Sekalian kami ingin belajar pengembangan pariwisata. Kami punya potensi yang hampir sama dengan Banyuwangi. Ada gunung, danau, hutan, hingga suku asli,” ungkap Andriyanto.

Sementara Sekda Banyuwangi, Mujiono menyambut hangat kunjungan PJ Bupati Andriyanto tersebut. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling sharing.

Terkait ETPD, Mujiono menjelaskan bahwa transaksi pemda telah dilakukan secara elektronik. Misalnya, penerimaan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan online.

“Elektronifikasi transaksi terus kami perluas. Selain di lingkungan pemkab, kami juga mendorong para pedagang pasar mulai bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS,” urai Mujiono.

Di pasar-pasar, imbuhnya, juga tersedia electronic data capture agar para pedagang bisa membayar retribusi secara non tunai. Selain itu, di fasilitas umum milik pemkab juga disediakan uang elektronik reader (UER). ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved