Berita Viral

NASIB Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri Depan 3 Anaknya, Siap-siap Jadi Duda Meski Pernah Akad Ulang

AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, siap-siap jadi duda.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Video viral pegawai BNN menganiaya istri berujung ditetapkan tersangka. Foto kanan: Yuliyanti menunjukkan surat laporannya. 

Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial. 

Kini, Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF (42) sebagai tersangka kasus kdrt, Selasa (2/1/2024).

"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi. 

Penetapan tersebut usai dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik terhadap korban.

Hasilnya kata Firdaus, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yakni di dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung kiri korban.  

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AF usai penetapan tersangka. 

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.

Seiring penetapan tersebut, terungkap pula tabiat AF yang akhirnya dibongkar oleh sang istri. 

Yuliyanti mengaku, AF memang temperamental.

Diceritakan, Yuliyanti dan AF awalnya menikah tahun 2015 silam.

Akan tetapi sejak melahirkan anak ketiga, tepatnya sekitar tiga setengah tahun lalu, rumah tangga keduanya pun mulai retak.

"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti. 

Pasca-melahirkan anak ketiga, Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.

Bahkan, dia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved