Berita Nganjuk

Sampai AKhir 2023, Jaminan Layanan Kesehatan Mencakup 95 Persen Warga Nganjuk

program UHC adalah perwujudan hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat Nganjuk yang kurang mampu

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Hingga penghujung tahun 2023, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai angka 96 persen jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk. Artinya, hampir seluruh warga Kabupaten Nganjuk sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan pembiayaan dari pemda.

PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan, program UHC itu menjadi upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat di wilayah Nganjuk memiliki jaminan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Program UHC ini menjadi konsentrasi pemda. Dengan jumlah penduduk mencapai 1.088.774 jiwa, sebanyak 96 persen telah memiliki jaminan kesehatan sehingga tidak perlu khawatir apabila sakit dan membutuhkan perawatan di Rumah Sakit," kata Sri Handoko, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskan Sri Handoko, program UHC adalah perwujudan hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat Nganjuk yang kurang mampu memperoleh jaminan perlindungan kesehatan.

Dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) asli Nganjuk, maka otomatis mereka masuk dalam program UHC. Karena ketika warga sakit maka bisa langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kalau ditanya administrasi maka warga bisa jawab sebagai peserta jaminan sosial kesehatan. Dan apabila belum membayar iuran atau sama sekali belum mengikuti program BPJS, maka langsung warga diaktifkan BPJS-nya dan akan dapat pelayanan pengobatan tanpa biaya," ucap Sri Handoko.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat Nganjuk agar memanfaatkan layanan UHC tersebut dengan baik. Karena tahun depan atau tepatnya pada RKPD tahun 2024, UHC telah disiapkan dengan anggaran Rp 94 miliar.

Makanya, diperlukan data penduduk yang terverifikasi aktual. Maksudnya, menyesuaikan data antara warga yang sudah meninggal dan warga yang belum terdaftar BPJS tersebut harus valid. "Dengan demikian, kami harapkan layanan kesehatan bagi masyarakat Nganjuk bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran," tutur Sri Handoko.

Sementara berdasarkan data Pemkab Nganjuk, dari sekitar 96 persen jiwa yang sudah terdaftar dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), terdiri dari beberapa jenis kepesertaan.

Di antaranya peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 51,93 persen, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak 18,50 persen, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN).

Seperti ASN/TNI/POLRI/P3K sebanyak 5,75 persen, peserta PPU Badan Usaha (BU) swasta sebanyak 10,63 persen, peserta PBPU Mandiri sebanyak 7,19 persen, peserta Bukan Pekerja (BP) PN seperti pensiunan ASN/TNI/POLRI sebanyak 1,79 persen, dan peserta BP pensiunan swasta 0,12 persen. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved