Rotasi Ketua PWNU Jatim

Pasca KH Marzuki Mustamar Dicopot Sebagai Ketua, PWNU Jatim Ungkap Belum Ada Rencana Rapat Pleno

Untuk mekanisme pengganti Kiai Marzuki, PBNU menyampaikan menunggu hasil pleno syuriah dan tanfidziah PWNU Jatim dengan tenggat waktu dua minggu

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bicara pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur belum memutuskan rencana pasti rapat pleno syuriah dan tanfidziah, sebagai tindaklanjut pasca putusan PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Untuk mekanisme pengganti Kiai Marzuki, PBNU menyampaikan menunggu hasil pleno syuriah dan tanfidziah PWNU Jatim dengan tenggat waktu dua minggu pasca surat putusan keluar.

"Belum (rencana rapat pleno)," ujar Wakil Sekretaris PWNU Jatim Muhammad Hasan Ubaidillah saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Jumat (29/12/2023).

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kemungkinan penyelenggaraan rapat pleno di internal PWNU Jatim, sebab Hasan Ubaidillah menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Syuriah PWNU Jatim.

"Meniko (hal itu) domain syuriah," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf angkat bicara terkait pemberhentian Ketua PWNU KH Marzuki Mustamar.

Ia menegaskan, bahwa pemberhentian ini adalah urusan internal yang telah dibahas sejak lama.

Dan pemberhentian KH Marzuki Mustamar ini telah mempertimbangkan banyak hal, termasuk banyak usulan dari bawah.

Meski begitu, ia meminta agar semua pihak tidak membesar-besarkan masalah pemberhentian ini, karena penggantian ketua dalam organisasi menurutnya adalah sesuatu hal yang biasa.

Sementara itu, terkait pengganti KH Marzuki Mustamar nantinya, Gus Ipul menyampaikan itu menunggu hasil pleno syuriah dan tanfidziah PWNU Jatim.

"Yang harus mengganti itu adalah pleno syuriah dan tanfidziah PWNU Jatim. Kalau tidak dilaksanakan akan diambil alih PBNU. Batas waktu dua minggu setelah surat pemberhentian keluar," kata Gus Ipul saat ditemui di Surabaya pada Kamis (29/12/2023) malam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved