Rotasi Ketua PWNU Jatim

KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Kursi Ketua PWNU Jatim

Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. KH Marzuki Mustamar dicopot dari kursi Ketua PWNU Jatim oleh PBNU

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Fatkhul Alami
dok Surabaya.Tribunnews.com
Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). KH Marzuki Mustamar dicopot dari kursi Ketua PWNU Jatim oleh PBNU. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). KH Marzuki Mustamar dicopot dari kursi Ketua PWNU Jatim oleh PBNU.

Kabar yang dihimpun Surya.co.id (Tribun Jatim Network) menyebutkan, pemberitahuan dicopotnya Kiai Marzuki dilakukan saat PBNU mengumpulkan jajaran PWNU dan Ketua PCNU se-Jatim di Surabaya, Rabu (27/12/2023) malam.

Wakil Sekretaris PWNU Jatim, Muhammad Hasan Ubaidillah tidak membenarkan namun tidak menyangkal informasi tersebut.

Dia hanya menjawab jika hal itu menjadi kewenangan PBNU.

"Meniko (hal tersebut) domain PBNU," singkat Muhammad Hasan Ubaidillah saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (28/12/2023).

Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul belum merespons pertanyaan yang dikirim melalui aplikasi pesan whatsapp.

Di sisi lain, kabar dicopotnya Kiai Marzuki dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdus Salam Shohib atau Gus Salam.

Saat dikonfirmasi, salah seorang tokoh nahdliyin itu mengaku juga telah mendengar kabar tersebut.

"Saya mendengar berita ini," kata Gus Salam saat dikonfirmasi terpisah.

Meski demikian, Gus Salam mengaku tidak tahu persis alasan pencopotan Kiai Marzuki. Karena menurutnya, dia belum mengetahui salinan surat resmi terkait hal tersebut.

"Belum jelas nggeh, karena surat resminya belum keluar," ungkap Gus Salam yang juga cucu KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU.

PBNU ungkap alasan pemberhentian Ketua PWNU Jatim

Belakangan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Namun Amin mengatakan karena pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," ujar Amin Said.

Pemberhentian KH Marzuki Mustamar juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said.

Soal siapa penggantiannya, menurut dia, juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved