Berita Sidoarjo

Demi Status Sang Anak, Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas kelas 1 Surabaya

Seorang terpidana kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Lapas kelas 1 Surabaya, Kamis (28/12/2023).

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Suasana pernikahan penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023). 

“Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Asep.

Selain itu, disampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini, sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.

“Kelengkapan syarat menikah di lapas juga harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved