Berita Sidoarjo
Demi Status Sang Anak, Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas kelas 1 Surabaya
Seorang terpidana kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Lapas kelas 1 Surabaya, Kamis (28/12/2023).
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Seorang terpidana kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas 1 Surabaya, Kamis (28/12/2023).
Dia adalah SH, pria asal Gresik yang menikahi LS untuk melegalkan status pernikahan mereka.
Pernikahan berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan, Lapas yang berada di Porong, Sidoarjo.
Pihak keluarga juga hadir menyaksikan prosesi ijab kobul yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong. Saksinya adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH.
Sebelumnya, SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu. Mereka telah dikaruniai seorang anak berinisial SS. Namun karena berstatus nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.
Selain untuk melegalkan status pernikahannya, SH berharap dengan pernikahan ini sang anak bisa diakui status kependudukannya.
"Selama ini, anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan, karena status kependudukannya tidak jelas," kata Kalapas I Surabaya, Jayanta.
Dia menjelaskan, bahwa persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.
SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas.
Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu, mengaku tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.
"Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar," kata pria yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.
Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.
"Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas," akunya.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas.
Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan, salah satunya izin untuk melangsungkan akad nikah di Lapas.
Berita Sidoarjo
napi menikah di lapas
Lapas Kelas 1 Surabaya
Porong
Kabupaten Sidoarjo
Jayanta
Asep Sutandar
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.