Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Lapor ke Polisi, Gara-gara Pagar Pantai Kenjeran Surabaya Dirusak Oknum PKL
Sejumlah oknum Pedagang Kali Lima (PKL) diduga melakukan perusakan pagar pembatas Jalan Pantai Kenjeran, Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah oknum Pedagang Kali Lima (PKL) diduga melakukan perusakan pagar pembatas Jalan Pantai Kenjeran, Surabaya.
Atas perusakan tersebut, pihak Pemkot Surabaya melaporkan ke polisi.
Aksi perusakan ini, lantaran PKL yang memaksa berjualan di pinggir pantai sekitar Taman Suroboyo dan Jalan Pantai Kenjeran. Mereka menolak direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB), karena dianggap relatif sepi pembeli.
Berdasarkan catatan Satpol PP Surabaya, kejadian tersebut dilakukan melalui kegiatan berangkai yang berlangsung sejak pertengahan Desember, Minggu (17/12/2023).
Saat itu, pedagang membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan.
Aksi protes pun berlanjut pada Kamis (21/12/2023), di sekitar lokasi Taman Suroboyo.
Sambil membentangkan sejumlah poster bermakna protes terhadap Pemkot Surabaya, mereka pun sempat menarik perhatian pengguna jalan.
Kemudian, aksi berlanjut pada Minggu (24/12/2023) lalu. Namun, aksi kali ini berujung anarkis. Mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan, menutup akses jalan hingga melempari petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi.
Aksi tersebut sempat membuat ruas jalan di Kecamatan Bulak tersebut tersendat. Apalagi, saat itu merupakan akhir pekan.
"Alhamdulillah, tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser di Surabaya, Selasa (26/12/2023).
Pemasangan pagar oleh Pemkot Surabaya tersebut, dianggap pedagang menghalangi mereka berjualan. Sebab, sebelumnya lokasi yang berada di tepi pantai itu memang menjadi lokasi puluhan PKL berjualan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Fikser, Satpol PP tidak membalas aksi arogansi peserta aksi tersebut.
"Sesuai perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), kami bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” ujar Fikser.
Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaporan itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya sebagai pemilik pagar tersebut.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.