Berita Situbondo
Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Pembacokan Sebagai Tersangka di Situbondo
Ketiga pemuda yang ditetapkan itu, mereka berinisial AS (18) dan T (18), kedua warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Satu tersangka di bawah umur
Penulis: Izi Hartono | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SITUBONDO - Setelah dilakukan serangkan proses penyelidikan dan pemeiksaan terhadap 10 orang pemuda terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Alun-alun Besuki, Situbondo akhirnya polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku pembacokan yang menyebabkan korban R mengalami luka sebetan parang dibagian punggung dan paha kanannya.
Ketiga pemuda yang ditetapkan itu, mereka berinisial AS (18) dan T (18), kedua warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Salah satu tersangkan masih dibawa umur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap korban R itu.
"Iya penyidik telah menetapkan tiga terduga pelaku pembacokan itu ," ujarnya.
Kedua tersangka, kata mantan penyidik Polda Jatim ini menegaskan, setelah menjalani pemeriksaanpihaknya langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.
"Dua tersangka kita tahan sejak hari ini, Minggu (24/12/2023), sedangkan tersangka anal dibawah umur tidak ditahan," katanya.
Sementara itu, kata AKP Momon, ketuju pemuda dijadikan saksi dan dipulangkan dan diserahkan kepada orang tuanya masing masing.
"Untuk 7 pemuda kita pulangkan dengan status sebagai saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua kelompok pemuda di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, bentrok di Alun Alun Besuki,Sabtu (23/12/2023) dini.
Akibat perselisian dua kelompok pemuda yang masih anak anak tersebut, menyebabkan salah seorang pemuda menjadi korban terkena sabetan senjata tajam dibagian punggung dan pahanya.
Korban yang diketahui berinisial R, akhirnya dilarikan ke RS Besuki, untuk mendapatkan penanganan tim medis.
Perselisihan empat pemuda dengan sekitar 10 orang pemuda yang masih satu kecamatan ini, dipicu persoalan para terduga pelaku marah karena pada saat meminta rokok tidak diberi oleh korban.
Sehingga kedua kelompok pemuda terlibat tawuran, namun karena jumlahnya tidak imbang. Akhirnya empat orang pemuda itu memilih melarikan diri, akan tetapi sial saat kabur salah satu dari empat pemuda itu terluka terkena sabetan senjata tajam terduga pelaku.
Akibat perbuatan para pelaku, akhirhya tim Resmob dan Polsek Besuki, melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya.
Para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek setempat,
Mengetahui anaknya dibawa polisi, puluhan keluarga terduga pelaku yang merupakan warga pesisir ngeluruk ke Mapolsek Besuki.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, akhinya sepuluh orang pemuda dilimpahkan ke Mapolres Situbondo. Bahkan, para orang tua dan keluarganya juga ikut datang ke Mapolres Situbondo.
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.