Berita Situbondo

Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Pembacokan Sebagai Tersangka di Situbondo

Ketiga pemuda yang ditetapkan itu, mereka berinisial AS (18) dan T (18), kedua warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Satu tersangka di bawah umur

Penulis: Izi Hartono | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.tribunnews.com/Izi Hartono
Setelah dilakukan serangkan proses penyelidikan dan pemeiksaan terhadap 10 orang pemuda terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Alun alun Besuki, akhirnya polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku pembacokan yang menyebabkan korban R mengalami luka sebetan parang dibagian punggung dan paha kanannya. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Setelah dilakukan serangkan proses penyelidikan dan pemeiksaan terhadap 10 orang pemuda terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Alun-alun Besuki, Situbondo akhirnya polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku pembacokan yang menyebabkan korban R mengalami luka sebetan parang dibagian punggung dan paha kanannya.

Ketiga pemuda yang ditetapkan itu, mereka berinisial AS (18) dan T (18), kedua warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Salah satu tersangkan masih dibawa umur.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap korban R itu.

"Iya penyidik telah menetapkan tiga terduga pelaku pembacokan itu ," ujarnya.

Kedua tersangka, kata mantan penyidik Polda Jatim ini menegaskan, setelah menjalani pemeriksaanpihaknya langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

"Dua tersangka kita tahan sejak hari ini, Minggu (24/12/2023), sedangkan tersangka anal dibawah umur tidak ditahan," katanya.

Sementara itu, kata AKP Momon, ketuju pemuda dijadikan saksi dan dipulangkan dan diserahkan kepada orang tuanya masing masing.

"Untuk 7 pemuda kita pulangkan dengan status sebagai saksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua kelompok pemuda di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, bentrok di Alun Alun Besuki,Sabtu (23/12/2023) dini.

Akibat perselisian dua kelompok pemuda yang masih anak anak tersebut, menyebabkan salah seorang pemuda menjadi korban terkena sabetan senjata tajam dibagian punggung dan pahanya.

Korban yang diketahui berinisial R, akhirnya dilarikan ke RS Besuki, untuk mendapatkan penanganan tim medis.

Perselisihan empat pemuda dengan sekitar 10 orang pemuda yang masih satu kecamatan ini, dipicu persoalan para terduga pelaku marah karena pada saat meminta rokok tidak diberi oleh korban.

Sehingga kedua kelompok pemuda terlibat tawuran, namun karena jumlahnya tidak imbang. Akhirnya empat orang pemuda itu memilih melarikan diri, akan tetapi sial saat kabur salah satu dari empat pemuda itu terluka terkena sabetan senjata tajam terduga pelaku.

Akibat perbuatan para pelaku, akhirhya tim Resmob dan Polsek Besuki, melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya.

Para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek setempat,

Mengetahui anaknya dibawa polisi, puluhan keluarga terduga pelaku yang merupakan warga pesisir ngeluruk ke Mapolsek Besuki.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, akhinya sepuluh orang pemuda dilimpahkan ke Mapolres Situbondo. Bahkan, para orang tua dan keluarganya juga ikut datang ke Mapolres Situbondo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved