Berita Viral

Sosok Bripka SAP Diduga Telantarkan Istri Selama 13 Tahun, Jumriana Surati Kapolri Listyo Sigit

Inilah sosok Bripka SAP yang dilaporkan istrinya setelah diduga melakukan perselingkuhan dan penelantaran selama 13 tahun. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM
Jumriana, istri Bripka SAP 

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Bripka SAP yang dilaporkan istrinya setelah diduga melakukan perselingkuhan dan penelantaran selama 13 tahun. 

Bripka SAP merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Timur. 

Istri Bripka SAP, Jumriana (31), mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat itu juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.

Juga Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam suratnya yang dikirim pada Jumat (15/12/2023), Jumriana meminta Kapolri Listyo memecat Bripka SAP.

Sebab, Jumriana mengklaim sudah ditelantarkan Bripka SAP sejak beberapa tahun lalu.

"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023).

Jumriana menuturkan, ia berpacaran dengan Bripda SAP ia saat baru mau masuk SMA.

Setelah menjalin asmara selama 4 tahun, Jumriana dinikahi SAP pada 2010.

Sayangnya, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan. Jumriana mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.

"Persoalan keluarga kami berimbas pada psikologi anak perempuan kami yang saat ini berumur 13 tahun. Dia seakan benci ayahnya, karena pernah melihat ibunya dipukul di depannya," ujarnya lagi.

Sebenarnya, Jumriana sempat disarankan mertuanya untuk ikut SAP pindah tugas ke Balikpapan pada 2013.

Namun, selingkuhan SAP tak bersedia melepaskan SAP begitu saja. Ia pun menyusul ke Balikpapan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved