Berita Madiun

Bus Jaya Kecelakaan Tabrakan Pengendara Motor Matik di Dolopo Madiun, 2 Siswi Meninggal Dunia

Sebanyak dua siswi meninggal dunia karena kecelakaan di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Kondisi motor matik rusak parah setelah kecelakaan tabrakan dengan Bus Jaya di Jalan Raya Nasional Surabaya-Ponorogo, masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Akibat kecelakaan ini, dua siswi pengendara motor matik meninggal dunia. 

SURYA.co.id | MADIUN - Sebanyak dua siswi meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Raya Nasional Surabaya-Ponorogo, masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat (22/12/2023).

Mereka bernama Serli Verdiana Lutvi (14), asal Desa Bader, Kecamatan Dolopo, dan Vanesa Aulia Azahra (14), warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, yang bernasib nahas seusai motor matic B 3962 UNO yang dikendarai kecelakaan tertabrak Bus Jaya AE 7492 US, dikemudikan Martono (53) asal Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, menjelaskan Bus PO Jaya berjalan dari arah Ponorogo ke Kabupaten Madiun.

“Bus berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan di depannya. Diduga sopir melanggar marka jalan,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, karena jarak terlalu dekat, terjadilah tabrakan dengan sepeda motor korban, yang berjalan dari arah sebaliknya.

“Situasi arus lalu lintas ramai, cuaca cerah , kondisi badan jalan beraspal. Lajur Jalan terbagi menjadi 2 lajur,” paparnya.

Untuk kerusakan, Ipda Roni membeberkan, sepeda motor korban hancur pada bagian bodi depan.

Sementara Bus Jaya ringsek di bemper depan sebelah kanan.

“TKP merupakan jalan Nasional menghubungkan Ponorogo dengan Surabaya, jalan bermarka memanjang berwarna kuning tidak terputus putus,” imbuh Ipda Roni.

Polisi masih menyelidiki terjadinya kecelakaan dalam proses lidik, serta Melaksanakan olah TKP bersama Anggota Pos Lantas.

“Kami mendatangi TKP dan menolong korban. Mengatur arus lalu lintas di TKP. Mendokumentasi TKP. Serta mencari keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved