4 Anak Tewas Membusuk

UPDATE Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Panca Lolos Tes Kejiwaan, Polisi Siap Proses Hukum

Kini, setelah hasil tes kejiwaan tersebut dirilis, polisi telah siap memproses kejahatan Panca Darmansyah berdasar hukum yang berlaku.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa bakal diproses hukum oleh pihak kepolisian setelah tes kejiwaannya dirilis. 

SURYA.CO.ID - Inilah update kasus ayah bunuh empat anak di Jagakarsa, setelah hasil tes kejiwaannya dirilis.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah tega membunuh empat anaknya dalam kurun waktu satu jam, di rumah mereka sendiri.

Saat kasus tersebut naik, pihak kepolisian belum menetapkan motif yang mendasari aksi keji Panca Darmansyah, karena dia harus melewati tes kejiwaan terlebih dahulu.

Kini, setelah hasil tes kejiwaan tersebut dirilis, polisi telah siap memproses kejahatan Panca Darmansyah berdasar hukum yang berlaku.

Melansir Warta Kota, hasil tes kejiwaan Panca Darmansyah telah rampung dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil tes kejiwaan tersebut, polisi sebut Panca Darmansyah layak menjalani proses hukum.

Baca juga: 3 Hari Hidup dengan 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Panca Akui Menyesal dan Ingin Lihat Korban: Maaf

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Menurut Yossi, Panca telah menjalani beberapa tes yang berhubungan dengan kejiwaannya.

Pemeriksaan kejiwaannya atau visum psikiatrikum itu dijalani Panca selama 14 hari.

Kini, polisi resmi menahan Panca di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti penanganan proses kasus Panca Darmansyah.

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Yossi.

Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

Curhatan Panca disebut oleh pihak kepolisian menyiratkan kekecewaan pada sang istri. Benarkah ada perselingkuhan yang melatarbelakangi?
Curhatan Panca disebut oleh pihak kepolisian menyiratkan kekecewaan pada sang istri. Benarkah ada perselingkuhan yang melatarbelakangi? (Kolase Surya.co.id)

“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” ujar Yossi.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved