Berita Situbondo
Pulang Untuk Minta Jatah ke Istri, Pelaku Curanmor di Situbondo Malah Lemas Diringkus Polisi
Bahkan salah satu pelaku dengan mudah dibekuk, tidak lama setelah mendapat jatah biologis dari istrinya
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Petugas Satreskrim Polres Situbondo tidak perlu bersusah payah mengejar dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), karena justu datang sendiri untuk pulang, Rabu (20/12/2023) malam.
Bahkan salah satu pelaku dengan mudah dibekuk, tidak lama setelah mendapat jatah biologis dari istrinya saat berada di rumahnya di Desa/Kecamatan Banyuglugur. Pelaku pun lemas ketika digelandang polisi dari rumahnya.
Dua pelaku curanmor itu adalah Narto (40) dan Torima (34), warga Desa/Kecamatan Banyuglugur. Mereka terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Reces, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, sebulan silam. Sedangkan dua pelaku lain yaitu FJ (30) dan AM (35) masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelum kedua pelaku ditangkap, anggota tim Resmob Barat melakukan pengejaran ke wilayah ke Madura. Namun polisi tidak berhasil mengendus keberadaan para pelaku, yang ternyata malah telah kembali ke Situbondo.
"Tahu pelaku pulang, anggota langsung mengepung dan menangkapnya," ujar AKBP Momon, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Kamis (21/12/2023).
Meski pelaku sempat berusaha melawan, polisi yang berjaga dari berbagai arah tetap berhasil membekuk tersangka Narto. "Dari pengembangan anggota kembali berhasil membekuk satu tersangka lagi (Torima), sedangkan dua pelaku masih dalam pengajaran," kata Momon.
Selain menangkap kedua pelaku curanmor, lanjutnya, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, dua buah handphone serta kartu identitas pelaku. "Kedua pelaku diamankan lalu dimasukkkan ke sel tahanan," tukasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambung mantan panyidik Polda Jatim ini, penyidik berhasil mengungkap peran peran para pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku terlibat pencurian dan menjual hasil jarahannya. Dari penjualan motor itu tersangka mendapat bagian Rp 800.000," ucapnya.
Selain akan mengembangkan dugaan TKP lain, kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang buron. "Tetapi kami telah menetapkan kedua pelaku sebagai DPO Polres Situbondo," pungkasnya. *****
curanmor di Situbondo
maling motor ditangkap setelah tiduri istri
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon
polisi tangkap 2 pelaku curanmor Situbondo
pelaku curanmor pulang untuk minta jatah ke istri
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.