Berita Viral

Sosok Bripka Edi Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang, Ternyata Mobilnya Pakai Plat Palsu

Inilah sosok Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang mengancam warga bernama Dodi Tisna Amijaya (34) di Palembang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE X
Tangkap layar saat Bripka Edi, oknum polisi ancam pengendara di Palembang 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang mengancam warga bernama Dodi Tisna Amijaya (34) di Palembang.

Permasalahan itu bermula dari seorang wanita diduga anak Bripka Edi tak sengaja bersenggolan dengan mobil Dodi Tisna.

Keduanya sempat terlibat cekcok.

Akhirnya wanita tersebut menelpon ayahnya yang tak lain adalah Bripka Edi.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang."

"Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Tak lama kemudian, Bripka Edi datang menggunakan mobil Toyota Alphard.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Kemudian, Dodi Tisna diarahkan ke kawasan Talang Buruk.

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, Bripka Edi melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam. 

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet."

"Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."

"Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.

Tak sampai disitu, Bripka Edi juga mengaku punya banyak kenalan polisi. 

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam akhirnya masuk ke dalam mobil dan berusaha kabur. Namun, ternyaa Bripka Edi dan dua temannya yang mengendarai motor, memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Pakai Plat Palsu

Usut punya usut, mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam Dodi Tisna, ternyata menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019. 

“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu Bripka Edi pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman.

“Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur,” ujar dia.

Harryo juga menegaskan, Bripka Edi adalah seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Bukan perwira, bintara tugasnya di Banyuasin,” katanya.

Sosok Bripka Edi

Kombes Pol Haryo menyebut, Bripka Edi Purwanto merupakan anggota polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujarnya.

Nasib Bripka Edi

Sementara saat ini Bripka Edi sudah ditangkap Propam.

“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, dikutip dari Kompas.com. 

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat. Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” ujarnya.

Menurut Supriadi,  Polda Sumsel saat ini  menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. 

“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silakan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Bripka Edi dilaporkan setelah mengancam warga dengan senjata tajam. Hal itu dilakukan lantaran tak terima anaknya dinasihati oleh korban saat berkendara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved