Berita Viral
Kronologi Lengkap Oknum Polisi Marah Ancam Warga Pakai Sajam karena Tak Terima Anaknya Disalahkan
Inilah kronologi lengkap oknum polisi ancam warga pakai senjata tajam (sajam) karena tak terima anaknya disalahkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Usut punya usut, mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam Dodi Tisna, ternyata menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya itu Bripka Edi pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman.
“Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur,” ujar dia.
Harryo juga menegaskan, Bripka Edi adalah seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Bukan perwira, bintara tugasnya di Banyuasin,” katanya.
Kombes Pol Haryo menyebut, Bripka Edi Purwanto merupakan anggota polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujarnya.
5. Nasib Bripka Edi
Sementara saat ini Bripka Edi sudah ditangkap Propam.
“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, dikutip dari Kompas.com.
Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.
Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.