Berita Situbondo
Diduga Salah Urus DD dan ADD, 33 Desa di Situbondo Telat Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan
Akibat keterlambatan LHP itu, kerugian DD/ADD dari 33 desa itu bervariatif, mulai Rp 300 juta lebih dan paling kecil sebesar Rp 600.000.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Situbondo, diduga masih menyisakan banyak masalah. Indikasinya, Inspektorat Pemkab Situbondo masih menemukan 33 desa yang belum menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas penggunaan DD/ADD tahun 2023.
LHP semula dilakukan pihak Inspektorat Pemkab Situbondo pada 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah itu, 33 desa diduga salah mengelola ADD/DD yang menimbulkan kerugian negara tetapi belum ada penyelesaian atau pengembalian ke kas negara.
Akibat keterlambatan LHP itu, kerugian DD/ADD dari 33 desa itu bervariatif, mulai Rp 300 juta lebih dan paling kecil sebesar Rp 600.000.
Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Puguh Sutijarto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan penggunaan ADD/DD yang ada di seluruh desa di Kabupaten Situbondo.
"Sebanyak 132 desa sudah diperiksa, sedangkan empat kelurahan yang belum, karena anggarannya berbeda," kata Puguh saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Puguh, pihaknya mendapatkan banyak temuan di desa. "Intinya kita lakukan perbaikan pengelolaan keuangan dari banyak aspek. Misalnya pengelolaan aset, keuangan dan kas desa. Juga ada penyalahgunaan," jelasnya.
Dari 132 desa itu, sambung Puguh, masih ada 33 desa yang ditemukan melakukan penyalahgunaan anggaran desa dan yang rekomendasinya belum diselesaikan atau ditindaklanjuti. "Yang belum ditindak lanjuti itu, salah satunya adalah penyalahgunaan keuangan," tegasnya.
Puguh juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan atas banyaknya jenis pajak di desa karena Inspektorat hanya memeriksa tata kelola anggaran sesuai dengan APDes. "Kalau PBB itu kewenangan desa, tetapi untuk pemungutannya melibatkan desa," jelas Puguh.
Setelah 14 hari LHP keluar, kata Puguh, pihaknya mengundang pihak desa untuk menyakan progress setiap bulannya. "Kita selalu rapat koordinasi yang intinya memonitor progress LHP itu," katanya.
Tidak hanya itu, sebelumnya Inspektorat melibatkan Kejaksaan untuk menekan pemerintah desa yang diduga merugikan negara agar persoalan DD dan ADD diselesaikan. "Kalau koordinasi kami ke penegak hukum sudah maksimal. Dan mereka (para kepala desa) bejanji akan menyelesaikan LHP akhir Desember ini," pungkasnya. ****
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
33 desa di Situbondo belum selesaikan LHP
dugaan penyalahgunaan DD di Situbondo
kerugian negara akibat kesalahan DD/ADD
Inspektorat Situbondo
| Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
|
|---|
| Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
|
|---|
| Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.