Berita Viral

Kronologi Lengkap Mahfud MD Tangani Lulusan IPDN Gagal Dilantik Diduga Digeser Anak Pejabat: Selesai

Inilah kronologi lengkap Menkopolhukam RI, Mahfud MD, menyelesaikan masalah lulusan IPDN gagal dilantik diduga digeser anak pejabat.

kolase Tribun Style dan Tribunnews
Mahfud MD dan ilustrasi IPDN. Kronologi Lengkap Mahfud MD Tangani Lulusan IPDN Gagal Dilantik Diduga Digeser Anak Pejabat. 

SURYA.co.id - Inilah kronologi lengkap Menkopolhukam RI, Mahfud MD, menyelesaikan masalah lulusan IPDN gagal dilantik diduga digeser anak pejabat.

Kronologinya berawal dari cuitan Akun bernama @Nyi_Maheswari yang viral di media sosial.

Akun tersebut menceritakan nasib adiknya gagal dilantik menjadi ASN setelah lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN).

Akun tersebut pun meminta keadilan dari pihak-pihak berwenang, terutama kepada Mahfud MD atas apa yang dialami adiknya.

Tak butuh waktu lama Mahfud MD langsung menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: SOSOK Harry Kurnia, Lulusan IPDN yang Gagal Dilantik Jadi ASN, Posisinya Diduga Diganti Anak Pejabat

Menurut Mahfud MD, masalah ini ternyata kesalahan pengiriman undangan pelantikan.

Berikut kronologi lengkapnya.

1. Cuitan Viral

Akun bernama @Nyi_Maheswari itu mengatakan bahwa adiknya gagal dilantik menjadi ASN setelah lulusa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN).

Sebelumnya, akun tersebut mengatakan bahwa sang adik telah mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengikuti pelantikan di Jakarta.

Namun, tiba-tiba sang adik mendapat telepon bahwa namanya telah diganti oleh orang lain.

Melansir Tribun Style, adik pemilik akun yang gagal dilantik jadi staf Kemendagri itu bernama Harry Kurnia, S.Tr.IP lulusan IPDN 2023.

Sedangkan, diduga pengganti adiknya tersebut adalah anak dari Pejabat di Provinsi Riau.

Pelantikan tersebut dilantik pada tanggal 13 Desember 2023.

Akun tersebut pun meminta keadilan dari pihak-pihak berwenang, terutama kepada Mahfud MD atas apa yang dialami adiknya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved