BIODATA Nusron Wahid yang Diberhentikan dari Ketua PBNU, Jabat Sekretaris TKN Prabowo-Gibran
Inilah profil dan biodata Nusron Wahid yang diberhentikan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia sekarang menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2019 dan juga menjabat dari 2004 hingga 2015 mewakili Jawa Tengah II.
Pada 2014 hingga 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).[3]
Menjabat Anggota DPR RI, Nusron ditempatkan di Komisi VI.
Di komisi ini, ia bertugas sebagai pengawas kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional.
Di samping itu, Nusron Wahid juga merupakan sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dari 2011 hingga 2015.
Pendidikan:
MI Miftahutthalibin Mejobo Kudus
MTs Qudsiyyah Kauman Menara Kudus
SMA NU Al-Ma'ruf Kudus
Sarjana Sastra, Jurusan Ilmu Sejarah di Universitas Indonesia
Magister Ekonomi, Program Studi Ilmu Ekonomi, Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor[8]
Karier:
Ketua Umum PB PMII (2000-2003)
Anggota Komisi VI DPR RI (2009–2014)
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) (2014–2019)
Komisaris PT. CBN
Komisaris PT. Palima Timada.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
PBNU
Ketua PBNU
Nusron Wahid
biodata Nusron Wahid
TKN Prabowo-Gibran
Nusron Wahid diberhentikan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Momen Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KA Fakultatif |
![]() |
---|
Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor Pemkab dan Dewan, Ada 14 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Salafiah Kota Pasuruan, Wagub Emil Imbau Jangan Sampai Perusuh Nodai Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Belum Dapat yang Pas, Pemkot Surabaya Kembali Buka Seleksi Direktur KBS Gelombang Ketiga |
![]() |
---|
3 Nama Calon Ketua DPC PDIP Surabaya Ini Mendapat Dukungan Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.