Berita Situbondo

Nenek Residivis di Situbondo Dibekuk Polisi, Ketahuan Pakai Uang Palsu Saat Belanja di Pasar

Seorang nenek di Situbondo tertangkap basah menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Mangaran.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Anggota Polisi saat mendatangi lokasi nenek residivis pakai uang palsu untuk belanja di Pasar Mangaran, Situbondo, Jumat (8/12/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Seorang nenek di Situbondo, terpaksa berurusan dengan pihak polisi, Jumat (08/12/2023).

Pasalnya, nenek berinisial H, warga Kecamatan/Kabupaten Situbondo itu tertangkap basah menggunakan uang palsu (upal) saat berbelanja di Pasar Mangaran.

Tragisnya, dalam menjalankan aksinya, residivis berusia 67 tahun ini dibantu oleh rekannya berinisial RBP (54) warga Kecamatan Panji.

Tertangkapnya terduga pelaku pengedar uang palsu itu, bermula dari kecurigaan Sahet, salah seorang pedagang di Pasar Mangaran yang merasa tertipu dengan uang yang digunakan terduga saat berbelanja di tokonya tidak sama dengan uang asli.

"Pelaku berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu," ujar Sahet kepada Polisi.

Dari kecurigaan ituh, Sahet melaporkan adanya pengedar uang palsu itu ke Mapolsek Mangaran.

"Pelaku ditangkap polisi pada saat akan berbelanja yang ketiga kalinya ke toko saya," ungkap Sahet.

Selain mengamankan dua terduga pengedar uang palsu itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan barang bukti uang palsu sebesar Rp 1.2 juta.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan tertangkapnya terduga pengedar uang palsu itu.

"Iya benar, saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik Reskrim," kata mantan Kasiwas Polres Situbondo itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved