Pers Rilis

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Menjernihkan Tentang Bantuan Sosial

Karena menjelang Pemilu, soal bantuan sosial, khususnya bantuan langsung dalam bentuk bahan makanan dan uang tunai ramai menjadi polemik.

Editor: Cak Sur
Istimewa
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. 

Hemat saya, ada dua hal yang penting perlu dijelaskan oleh pemerintah dalam konteks mengembangkan program bansos menjelang Pemilu 2024.

Pertama terkait aspek politik, kedua aspek operasional.

Setiap produk kebijakan publik tentu saja bagian dari political interest. Penting bagi pemerintah untuk menjelaskan kepada rakyat, bahwa political interest pengembangan bansos untuk menjawab persoalan ancaman krisis pangan, meningkatnya kerentanan rumah tangga miskin serta menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target APBN 2023.

Untuk meyakinkan publik dan menopang penjelasan dari aspek political interest di atas, pemerintah perlu menjabarkan tata kelola operasional program bansos secara governance. Oleh sebab itu, saya menyarankan kepada pemerintah menempuh beberapa hal terkait, antara lain:

  1. Pemerintah perlu terus menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
    Penyempurnaan DTKS hingga ke level desa dan kelurahan harus melibatkan partisipasi luas masyarakat. Sesegera mungkin menyelesaikan sinkronisasi DTKS dengan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga kesatuan data itu menjadi penyempurnaan DTKS.

    DTKS menjadi acuan keseluruhan dari seluruh program bansos, berdasarkan tipologi kelompok sasaran dari masing masing program.

  2. Menyederhanakan proses bisnis dalam setiap program penyaluran bansos dengan bertumpu pada cashless, digitalize, dan open data sebagai cara untuk mengurangi interaksi antar pihak, menjaga akuntabilitas, dan partisipasi publik. Khusus untuk bantuan beras yang di mobilisasi oleh Bulog sampai ke desa perlu pengawasan banyak pihak.
  3. Memastikan pengemasan program bansos beras hanya ada gambar foto lambang negara atau gambar lainnya yang tidak terasosiasi dengan tafsir politik, karena pelaksanaannya menjelang pemilu 2024.
    Sehingga pemerintah makin menunjukkan aspek teknokrasinya, bahwa program ini memang semata mata ditujukan untuk rakyat miskin menghadapi kenaikan harga kebutuhan pangan.
  4. Bekerja sama dengan bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM untuk melihat pola transaksi usaha, sehingga pemerintah memiliki big data tentang UMKM penerima KUR atas kecenderungan usahanya.

    Hal penting lainnya memastikan bahwa kelompok rumah tangga miskin ekstrem bisa naik kelas, bisa memilki usaha produktif agar hidup mereka tidak terus menerus bergantung pada bantuan bansos pemerintah.

  5. Penerima BLT El Nino adalah para penerima manfaat atas program PKH, pemerintah harus bisa mengatur agar BLT El Nino skema penyalurannya hanya bisa digunakan untuk pembelian bahan makanan non beras, sehingga pencairannya untuk menopang kebutuhan makanan non beras, agar tidak tumpeng tindih dengan penyaluran PKH “regular” dan bansos beras. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved