Ayah Dibunuh Putri Kandung

Kronologi Wanita Bunuh Ayah Kandung, Pukulkan Kursi Berkali-Kali, Depresi Akibat Ditinggal Suami

Siti memukuli ayah kandungnya dengan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh. Korban meninggal akibat terkena meja

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad romadoni
Warga menunjukkan foto pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, di Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Penganiayaan yang dilakukan perempuan bernama Siti Nur Azizah (35) yang mengakibatkan ayah kandungnya, Sutrisno (65) tewas, Kamis (30/11/2023), ternyata dipicu depresi.

Sutrisno ditemukan meninggal di dalam kamarnya, di Lingkungan Wates RT2/RW3, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB ketika kondisi hujan deras.

Siti diduga mengalami gangguan kejiwaan yang diperparah depresi akibat ditinggal pergi suaminya. Tisia Andayani, istri dari Ketua RW 03 menjelaskan penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal terjadi bersamaan hujan deras siang itu.

"Tadi ada warga datang ke rumah saya mencari Pak RW, teriak-teriak terus ada yang ngomong kalau (korban) meninggal. Kejadiannya cepat, sekitar setengah jam dari laporan itu," jelas Tisia saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).

Tisia mengatakan, Siti memukuli ayah kandungnya itu dengan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh. Korban meninggal diduga akibat kepalanya terkena meja atau lemari di ruangan tamu. "Posisinya dipukul itu sampai di dalam kamar tengah, kamar anaknya (pelaku)," ungkapnya.

Pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Sedangkan anak keempat merupakan anak angkat. Selama ini pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah yang sederhana. "Pelaku punya anak dua, sedangkan suaminya yang dari Bandung, sudah tidak pernah pulang," tutur Tisia.

Diduga gangguan kejiwaan pelaku semakin parah seusai ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang. "Ditinggalnya sudah lama, makanya (pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya," bebernya.

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat. "Jadi pelaku pernah diantar ke rumah sakit jiwa di Lawang pada Oktober 2022," pungkasnya.

Polisi kini mengamankan pelaku ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. "Nanti penanganannya langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku sudah diamankan, nanti masih kita dalami," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved