Grahadi

Pemprov Jatim

Belum Diteken, Tapi Gubernur Khofifah Sudah Buatkan Matriks dan Pemetaan UMK Jatim Tahun 2024

Gubernur Khofifah Khofifah menegaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum meneken untuk keputusan UMK Jatim 2024.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai SURYA.CO.ID, Kamis (30/11/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum meneken untuk keputusan UMK Jatim 2024.

Meski sudah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, kalangan pengusaha dan dewan pengupahan, pihaknya mengaku belum memutuskan besaran UMK masing-masing kabupaten/kota yang disetujui.

"Saya akan bicara nanti saat SK sudah ditandatangani. Tapi yang jelas, bahwa tadi malam kami sudah bertemu dengan para pekerja dan pengusaha. Bahwa semua kami sudah tampung," tegas Gubernur Khofifah saat diwawancarai, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut dalam penetapan UMK Jatim 2024, pihaknya akan tetap memedomani PP Nomor 51 Tahun 2023. Sebagaimana aturan tersebut dijadikan sebagai referensi dalam penentuan UMP Jatim 2024.

"Kami masih akan lihat persandingannya dari usulan pekerja, pengusaha dan pemda. Yang jelas kami sudah matriks kan posisinya," tegas Khofifah.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi mengatakan, rapat semalam berlangsung dengan kondusif. Di mana Gubernur menyerap seluruh aspirasi dari kalangan buruh.

"Pada rapat semalam, pertama kami menyampaikan pada Gubernur, bahwa pemerintah pusat sudah tidak bersahabat. Oleh sebab itu segala cara dilakukan pemerintah pusat agar bupati/wali kota tidak menandatangani UMK yang kami usulkan agar naik signifikan," tegas Fauzi saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (30/11/2023).

Bukti dari ketidakberpihakan pemerintah pada buruh yang paling terlihat, dikatakan Fauzi, adalah dengan terbitnya aturan PP No 51 Tahun 2023 terkait penetapan UMP UMK tahun 2024. Di mana dalam aturan itu terdapat formulasi UMK tahun 2024 yang tidak boleh naik tinggi.

"Bisa dibayangkan, bahwa sesuai aturan PP No 51, kenaikan hanya Rp 36 ribu. Sedangkan harga beras sekarang saja berapa. Tentu tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidup para pekerja," tegasnya.

Namun, Fauzi menegaskan, bahwa penetapan UMK dilakukan oleh Gubernur. Bukan pemerintah pusat maupun bupati/wali kota yang sifatnya hanya mengusulkan. Sehingga para pekerja hanya bisa mengandalkan Gubernur agar dalam hal ini bisa mengambil jalan keluar terbaik.

"Kami berharap Gubernur sebagai eksekutor dan penentu penetapan UMK tahun 2024 bisa mengambil jalan keluar terbaik. Meskipun kami juga paham bahwa perusahaan akan berat dan ekonomi sedang lesu, kami berharap agar usulan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 15 persen," tegasnya.

"Agar ring 1 bisa naik sekitar Rp 200 ribu. Usulan kami Surabaya bisa naik Rp 270 ribu, Sidoarjo dan sekitarnya di ring 1 juga tidak jauh dari itu. Kami berharap ini bisa disetujui," imbuh Fauzi.

Padahal jika PP No 51 Tahun 2023, kenaikan UMK di Surabaya akan hanya berkisar Rp 165 ribu. Untuk itu pihaknya berharap Gubernur Khofifah bisa mengambil keputusan yang paling bijak.

Fauzi mengatakan, bahwa dalam rapat semalam, Gubernur Khofifah mendengarkan semua aspirasi para buruh. Namun hingga semalam Fauzi menyebut belum ada kepastian penetapan.

"Beliau menyapa senyum pada buruh dan mendengarkan. Namun dalam menjawab kebijakan penetapan UMK ini, beliau menyebut akan istikharah dulu. Maka kami akan doakan hasilnya akan baik untuk pekerja," tegas Fauzi.

Di akhir, ditegaskan Fauzi lagi, bahwa sebanyak 20.000 butuh dan pekerja akan turun melakukan aksi damai dengan berpusat di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

"Kami akan longmarch, pada hari unjuk rasa akan kami lakukan dengan damai. Kami juga akan menunggu keputusan penetapan dengan istigasah," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved