Pemilu 2024

Lapas Tempat Terlarang untuk Kampanye Pemilu, WBP Bingung Pilih Kontestan, Ini Kata KPU Bojonegoro

Lapas merupakan tempat terlarang untuk kampanye Pemilu, sehingga WBP tak akan cukup mengerti apa atau bagaimana program maupun visi-misi kontestan

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Lapas Kelas IIA Bojonegoro
Tampak depan Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Lapas menjadi tempat terlarang untuk kampanye Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam Pemilu 2024 masih ada. Namun, kontestan Pemilu 2024 mana yang akan dipilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) mungkin bingung.

Sebab, lapas merupakan tempat terlarang untuk kampanye Pemilu. Sehingga, WBP tak akan cukup mengerti apa atau bagaimana program maupun visi-misi kontestan Pemilu 2024.

Dilema macam itu, terjadi juga di Kabupaten Bojonegoro.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin membenarkan hal tersebut.

Komisioner yang akrab disapa Firin itu mengemukakan, memang warga binaan lapas memiliki akses tak penuh di masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung per Selasa (28/11/2023) kemarin, hingga 10 Februari 2024 mendatang

"Bagaimana cara warga binaan lapas mengetahui program atau visi-misi peserta Pemilu 2024 dalam masa kampanye ini, itu otoritas lapas," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Selasa (28/11/2023) malam.

Firin mengaku, tak begitu mengetahui bagaimana warga binaan lapas bisa setara dengan warga biasa dalam mengakses program, atau visi-misi kontestan Pemilu 2024 yang dikampanyekan.

Sejauh pengalamannya mengikuti Pemilu, terang mantan jurnalis ini, warga binaan lapas bisa mengetahui program atau visi-misi kontestas Pemilu 2024 melalui iklan kampanye yang tayang di televisi (TV) lingkungan lapas.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan hal serupa.

Memang, di lapas mana pun, akses bagi warga binaan untuk mengetahui program atau visi-misi pemilu tak penuh alias terbatas.

"Salah satu cara bagi warga binaan untuk mengetahui program atau visi-misi peserta Pemilu dalam masa kampanye, di antaranya memang dari tayangan iklan atau berita-berita yang tayang di TV lapas," tuturnya.

Cara lain selain itu, lanjut Sugeng, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Bojonegoro untuk menemukan formulanya.

Yang jelas, Sugeng memastikan, lapas yang dipimpinnya bersih dari anasir politik yang negatif.

"Kami juga pastikan, segenap pegawai (Lapas Kelas IIA Bojonegoro, red) netral. Tidak memihak peserta Pemilu 2024 tertentu," tegas kepala lapas asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga binaan Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang sementara ini dipastikan ikut nyoblos di Pemilu 2024 jumlahnya tak kurang dari 412 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved