Berita Sidoarjo

Kontribusi Pajak Resto dan Hotel ke PAD Sidoarjo Meningkat, BPPD Prediksi Lampaui Capaian Tahun 2022

Ia yakin angka tersebut dapat melebihi capaian tahun 2022 sebelum akhir penerimaan pajak hotel akhir Desember 2023.

|
Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Wabup Sidoarjo, Subandi menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak. 

Ia mengatakan, kenaikan jumlah restoran di Sidoarjo juga dibarengi kenaikan jumlah hotel yang ada. Jika di tahun 2020 jumlahnya 117, maka tahun 2021 naik menjadi 122 hotel. Dan pada tahun 2022 lalu meningkat menjadi 132 hotel.

Sedangkan tahun 2023 ini menjadi 140 hotel yang telah berdiri di Sidoarjo. Baik itu hotel berbintang maupun non berbintang. "Ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan bapak bupati dan wakil bupati, investasi di Sidoarjo cukup bagus,"ucapnya.

Sementara penghargaan wajib pajak panutan 2023 diberikan Pemkab Sidoarjo untuk berbagai kategori. Kategori restoran diberikan kepada Restoran Kampung Kecil. Sedangkan kategori restoran kafe dan pujasera diberikan kepada Kafe Sandang Pangan Juanda T1 LT2. Untuk kategori restoran cepat saji diberikan kepada Wizz Mie Sedati.

Sedangkan wajib pajak hotel penerima penghargaan diberikan kepada Hotel Swiss Bell-Inn Juanda, Aston Hotel Sidoarjo dan Hotel Luminor yang menyandang kategori hotel bintang 3 dan 4.

Sedangkan untuk kategori hotel bintang 1 dan 2 diberikan kepada Hotel Delta Sinar Mayang. Untuk kategori hotel non bintang diberikan kepada hotel Lumba-lumba Waru. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved