Berita Viral

AKHIR Kasus Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, Heru Budi Turun Tangan

Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi Rp 9 juta per bulan, kini telah berakhir setelah Heru Budi Turun Tangan.

Tribunnews
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Akhir Kasus Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, Heru Budi Turun Tangan. 

SURYA.co.id - Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi Rp 9 juta per bulan, kini telah berakhir.

Kasus viral ini berakhir setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan.

Kronologinya berawal saat Heru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023) pagi.

Heru melakukan sidak ke sekolah tersebut lantaran adanya kabar guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: REAKSI Kepsek yang Bayar Guru SD Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta: Saya Buru-buru

"Tadi Pak Pj (Heru Budi) datang ke sini sekitar jam 09.00 WIB, ke ruang guru," ujar seorang guru berinisial IS di lokasi, melansir dari Kompas.com.

Setibanya di lokasi, Heru langsung masuk ke dalam ruang guru untuk mengadakan pertemuan tertutup.

IS mengungkapkan, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Junawati.

Namun, ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Heru dengan Junawati karena dirinya tidak ikut hadir dalam pertemuan itu.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena di luar (ruang guru) ada staf Pak Pj. Yang boleh masuk hanya yang dipanggil," kata IS.

Usai melakukan sidak, Heru menyebut masalah guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 sudah diselesaikan.

"Itu viral kan, (masalah) itu sudah diselesaikan," ujar Heru Budi usai menghadiri seminar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.

Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk penyelesaian masalah upah guru yang mengaja agama Kristen itu.

Heru mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

"Nanti tanya sama Sudin ya, saya sudah ke sana," kata Heru.

Reaksi Kepsek

Beginilah reaksi Kepala Sekolah (Kepsek) yang bayar guru SD Rp 300 ribu padahal di kwitansi Rp 9 juta per bulan.

Diketahui, kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi tertera Rp 9 juta per bulan rami jadi sorotan.

Guru tersebut diketahui merupakan guru agama kristen di SDN Malaka Jaya 10, Jakarta Timur.

Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, Junawati, kabur saat awak media berupaya meminta keterangan tentang gaji guru honorer di sekolahnya.

Junawati berjalan terburu-buru dari lorong dekat ruangannya menuju ke tengah lapangan sekitar pukul 10.30 WIB.

Di sudut kiri lapangan, jika dilihat dari arah pintu masuk kawasan sekolah, sudah ada sebuah mobil berwarna hitam menunggu.

"Hari ini saya dipanggil inspektorat untuk menjalani pemeriksaan, saya buru-buru," ujar dia sambil tergesa-gesa, Selasa (28/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Di belakangnya adalah bendahara dan AN. Bendahara memberi tahu awak media bahwa yang berjalan duluan adalah Junawati.

Sementara AN, ia berjalan dengan santai sambil memainkan ponselnya.

Ia dan bendahara sama-sama berjalan santai.

Junawati duduk di barisan kedua sebelah kiri, sementara AN tepat di belakang sopir dan bendahara di samping sopir.

Mereka bertiga beserta sopir langsung berangkat.

Sementara itu, kegiatan belajar di SDN Malaka Jaya berjalan dengan normal.

Sebelumnya, Terungkapnya kasus guru SD digaji Rp 300 ribu sebulan menjadi sorotan publik.

Fakta soal gaji guru SD yang tak layak itu terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia ( Forgupaki ) melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Satu di antara guru yang mendapat gaji tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Meski berstatus honorer, guru tersebut masuk full dari pukul 6.30 WIB sampai 15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan untuk mengajar para siswi beragama Kristen di sekolah itu.

Yang janggal adalah, guru itu mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.

Dalam kwitansi itu, tertulis nominal Rp 9 juta.

Padahal ia hanya menerima upah Rp 300 ribu per bulan.

"Jadi informasi yang saya terima bahwa guru itu saat tanda tangan terlihat ada nominal upah senilai Rp 9 juta, tapi pas dia terima hanya Rp 300 ribu," kata Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Abraham mengatakan, guru honorer itu sempat memfoto kwitansi pembayaran yang ditandatanganinya.

Dalam kwitansi itu dituliskan upah senilai Rp 9.283.708 untuk upah bulan Juli-Agustus.

"Namun dia memang fotonya diam-diam, jadinya tidak terlihat full kwitansinya," kata Abraham.

Abraham mengatakan di Jakarta masih banyak guru honorer dalam organisasinya yang memang diupah sangat rendah.

Di beberapa SDN di Jakarta Selatan, juga ada guru honorer agama Kristen yang diupah Rp 500 ribu.

Menurut Abraham, nominal upah bagi para guru honorer memang merupakan kewenangan dari pihak kepala sekolah.

"Untuk ukuran hidup di Jakarta, Rp 300 ribu per bulan itu cukup untuk apa? tapi ya begitulah kenyataanya, gaji mereka suka-suka kepala sekolahnya saja," tutur Abraham, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun selama itu pula, tak pernah ada hasil yang didapat.

Hal ini akhirnya membuat Forgupaki memutuskan untuk beraudiensi dengan Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan.

"Terpaksa kami naik ke Komisi E supaya kesejahteraan para guru honorer ini diperhatikan," kata Abraham.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 itu.

Menurutnya, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10, maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.

"Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10," kata Ima dalam rapat.

Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.

Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.

"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.

Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.

“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).

Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.

Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved