Berita Viral
AKHIR Kasus Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, Heru Budi Turun Tangan
Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi Rp 9 juta per bulan, kini telah berakhir setelah Heru Budi Turun Tangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Satu di antara guru yang mendapat gaji tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Meski berstatus honorer, guru tersebut masuk full dari pukul 6.30 WIB sampai 15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan untuk mengajar para siswi beragama Kristen di sekolah itu.
Yang janggal adalah, guru itu mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.
Dalam kwitansi itu, tertulis nominal Rp 9 juta.
Padahal ia hanya menerima upah Rp 300 ribu per bulan.
"Jadi informasi yang saya terima bahwa guru itu saat tanda tangan terlihat ada nominal upah senilai Rp 9 juta, tapi pas dia terima hanya Rp 300 ribu," kata Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Abraham mengatakan, guru honorer itu sempat memfoto kwitansi pembayaran yang ditandatanganinya.
Dalam kwitansi itu dituliskan upah senilai Rp 9.283.708 untuk upah bulan Juli-Agustus.
"Namun dia memang fotonya diam-diam, jadinya tidak terlihat full kwitansinya," kata Abraham.
Abraham mengatakan di Jakarta masih banyak guru honorer dalam organisasinya yang memang diupah sangat rendah.
Di beberapa SDN di Jakarta Selatan, juga ada guru honorer agama Kristen yang diupah Rp 500 ribu.
Menurut Abraham, nominal upah bagi para guru honorer memang merupakan kewenangan dari pihak kepala sekolah.
"Untuk ukuran hidup di Jakarta, Rp 300 ribu per bulan itu cukup untuk apa? tapi ya begitulah kenyataanya, gaji mereka suka-suka kepala sekolahnya saja," tutur Abraham, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun selama itu pula, tak pernah ada hasil yang didapat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.