Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris
Terungkap gelagat Suprio Handono selama tinggal 2 tahun bersama jasad Fitriani yang dibunuh dan dicor di dalam kamar.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib.
Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Suami di Blitar Tinggal 2 Tahun di Rumah Tempat Istrinya Dicor"
Suprio Handono
Fitriani
Kerangka Manusia di Blitar
Polres Blitar Kota
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Suami Fitriani
Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Polisi Akan Terapkan Pasal UU KDRT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Pelaku Peragakan 22 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas |
![]() |
---|
Warga Sudah Duga Fitriani Sosok Kerangka Dicor, Curiga karena Ini, Kapolsek Tak Tega Beri Tahu Ayah |
![]() |
---|
Kisah Kelam Fitriani Nikah Usia 14 Tahun, Dibunuh Suami karena PIL, Jasad Dicor Tinggal Kerangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.