Haji 2024

BPKH Siapkan Nilai Manfaat Rp 8,2 Triliun untuk Penuhi Biaya Haji 2024/1445 H

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 M.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. 

Sementara fasilitas makanan yang diterima oleh jemaah berjumlah 27 kali makan di Madinah, dan di Mekkah sebanyak 84 kali (termasuk pada hari menjelang dan sesudah Armusna).

Menu Katering untuk jemaah haji harus bercita rasa Nusantara dan dioptimalkan secara sungguh-sungguh berbahan Baku serta juru masaknya berasal dari Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Panitia kerja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panitia kerja BPIH Kementerian Agama , menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp.14.558.658.000.

Selain itu Panja Komisi VIII DPR RI juga meminta Panja kementerian Agama Republik Indonesia untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 1445 H/ 2024 M sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH.

Dalam kesempatan itu, disepakati pula bahwa Biaya Perjalanan Ibadah haji (bipih) untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU tidak mendapatkan dukungan dari dana nilai manfaat keuangan haji.

Besaran rata-rata Bipih untuk PHD dan pembimbing KBIHU Tahun 1445 H/ 2023 M adalah sebesar Rp 93.410.286.

"BPKH menghimbau kepada jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan peraturan undang-undang yang berlaku," pungkas Fadlul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved