Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Ini Sosok Suami Pembunuh Istri, Lalu Jasadnya Dicor di Lantai Kamar Rumah Ponggok Blitar
Polres Blitar Kota menunjukkan SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Polres Blitar Kota menunjukkan SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.
Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.
Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.
Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.
"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.
Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Siasat Suami Fitriani Agar Keluarga Tak Buka Kamar Lokasi Jasad Tinggal Kerangka Dicor di Blitar
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.
SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.
SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.
Baca juga: Nasib 2 Anak Fitria usai Ibu Ditemukan Tinggal Kerangka Dicor Dalam Kamar di Blitar dan Ayah Ditahan
"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.
Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.
"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, Fitriani diketahui meninggal dan ditemukan tinggal kerangka, dicor di dalam kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Identitas Fitriani terungkap setelah polisi mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan pada Selasa (21/11/2023).
Fitriani adalah istri dari Suprio Handono (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.
Sekitar dua bulan lalu, Handono menjual rumah itu kepada kakaknya, Domiratul Qusnah.
Dan belum lama ini, suami Domiratul, Sugeng Riyadi merenovasi rumah hingga menjadi awal mula temuan kerangka manusia di dalam kamar tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Suami Fitriani yang Kerangkanya Dicor di Ponggok Blitar Ditetapkan Tersangka
Kerangka manusia ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk.
Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.
Kepastian identitas kerangka manusia itu diungkap Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).
"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).
Samsul mengatakan Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah.
Polres Blitar Kota juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.
"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.
Saat ini, kata Samsul, Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi intens dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban tersebut Fitriani.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.
Siapa sebenarnya Fitriani?
Sosok Fitriani diungkap Ketua RT setempat Sunaryo saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/11/2023) malam.
Fitriani yang berasal dari Sulawesi, tinggal di rumah itu sejak menikah dengan Suprio Handono.
Pernikahan Fitriani dan Suprio Handono telah dikarunia dua anak yang masih kecil.
Sunaryo menceritakan, sekitar dua tahun lalu, Suprio Handono bersama istri menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Setelah membuka kafe, hubungan Handono dan istrinya kurang harmonis.
Istri Handono jarang terlihat di rumah.
Belakangan diketahui kalau istri Handono dibunuh dengan keji di rumah tersebut.
Ikuti berita selengkapnya di SURYA.co.id di dalam topik: Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Temuan Kerangka Manusia
Temuan Kerangka Manusia di Blitar
jasad dicor di Blitar
suami bunuh istri
Kecamatan Ponggok
Kabupaten Blitar
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Polisi Akan Terapkan Pasal UU KDRT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Pelaku Peragakan 22 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas |
![]() |
---|
Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris |
![]() |
---|
Warga Sudah Duga Fitriani Sosok Kerangka Dicor, Curiga karena Ini, Kapolsek Tak Tega Beri Tahu Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.