Temuan Kerangka Manusia di Blitar

ALASAN Fitriani Tak Dicari Sampai Jasadnya Tinggal Kerangka Dicor di Blitar, Dipicu Pria Idaman Lain

Terungkap alasan keberadaan Fitriani (21) tak ada yang mencari hingga jasadnya ditemukan dalam wujud kerangka dicor di dalam rumah Desa Bacem, Kecamat

|
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
kolase surya/samsul hadi
Subagyo menunjukkan bekas material cor yang dipakai menimbun jasad Fitriani hingga ditemukan dalam wujud kerangka manusia di Blitar. 

Penetapan Suprio Handono sebagai tersangka diungkap Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Samsul mengatakan, saat ini polisi sudah menahan SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.

Berikut fakta-fakta Suprio Handono:

1. Nikahi siri korban belum cukup umur

Informasi yang diperoleh surya.co.id, Suprio Handono menikahi Fitriani secara siri lebih tujuh tahun silam.

Ketika menikah dengan Suprio Handono, usia Fitriani diperkirakan masih 14 tahun.

Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak yang sekarang masih usia tujuh tahun dan empat tahun.

Selama menjadi suami istri, mereka tinggal di rumah milik Suprio Handono, yang merupakan warisan dari orang tua di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Tapi, hampir dua tahun ini, warga sudah tidak pernah melihat Fitriani di rumah Suprio Handono.

Padahal, dua anak Fitriani dirawat oleh kakak Suprio Handono yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

2. Sempat bisnis kafe

Ketua RT setempat Sunaryo saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/11/2023) malam, menceritakan, sekitar dua tahun lalu, Suprio Handono bersama istri menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Setelah membuka kafe, hubungan Handono dan istrinya kurang harmonis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved