Berita Sidoarjo

Setelah 15 tahun, Warga Korban Lumpur Sidoarjo Akhirnya Mendapatkan Sertifikat Tanahnya

Setelah sekitar 15 tahun, warga korban lumpur Sidoarjo akhirnya bisa menerima sertifikat tanahnya, Kamis (23/11/2023).

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat kepada warga korban lumpur Sidoarjo, Kamis (23/11/2023). 

Gus Muhdlor mengatakan, penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur akan dituntaskan.

Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo eks warga Desa Renokenongo saja, namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ketempat lainnya.

Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur Sidoarjo di lahan yang sekarang ditempatinya, akan menjadi perhatiannya.

"Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur berlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 eks Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan, sekarang tinggal 5 orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kami cari," ujar Gus Muhdlor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved