KKB Papua

KKB Papua Gigit Jari dan Semakin Tertekan, Pasokan Senjata Mereka Diputus Satgas Yonif 411 Kostrad

KKB Papua cuma bisa gigit jari karena senjata yang mereka tunggu-tunggu tak kunjung datang. Pasokan Senjata Mereka Diputus Satgas Yonif 411 Kostrad.

Dispenad
Pasokan Senjata KKB Papua yang Berhasil Diamankan Satgas Yonif 411 Kostrad. KKB Papua cuma bisa gigit jari. 

Mhn doa segenap masyarakat agar semua prajurit yang bertugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap selalu berpedoman menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia , tutup Kapen Kogabwilhan III.

Polisi Ringkus Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Papua

Sebelumnya, KKB Papua tak dapat apa-apa alias kecele setelah pemasok amunisi dan senjatanya diringkus aparat kepolisian.

Dengan demikian, KKB Papua tak akan bisa menjalankan aksinya.

Polisi di Kota Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api mematikan yang hendak dikirim ke KKB Papua.

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari. 

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.

Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (15/11/2023).

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved