Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembelaan Arigi Anak Mimin Tersangka Kasus Subang Mulai Janggal, Jam Datang ke Konter Beda-beda
Segala pembelaaan kubu Arigi Anak Mimin yang jadi tersangka Kasus Subang, mulai tampak ada kejanggalan. Jam kedatangan di konter disorot.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Segala pembelaaan yang dilontarkan kubu Arigi Anak Mimin yang jadi tersangka Kasus Subang, mulai tampak ada kejanggalan.
Seperti jam kedatangan Arigi di konter HP, antara keterangan pengacara dan tetangga berbeda.
Perbedaan jam ini cukup janggal, sebab di waktu tersebut menurut tersangka Danu, Arigi datang ke TKP.
Muhamad Ramdanu mengatakan kalau Arigi dan bersama adiknya Abi Aulia sebelum pukul 00.00 WIB.
Pada keterangannya di awal, teman Arigi, Fadil mengatakan kalau dirinya pergi ke konter Arigi pukul 20.30 WIB.
"Saya lagi di lapang, sore Arighi ngajak ke tempat kerjanya di Cikupa Purwakarta," katanya, melansir dari Tribun Bogor.
Kemudian ia mengaku dari sana langsung pergi ke konter Arigi.
"Saya langsung berangkat sekitar jam setengah sembilan (pukul 20.30 WIB) saya ke sana," ungkapnya.
Ia tak merinci tiba di konter pukul berapa, namun mengaku langsung main game.
"Kalau di sana saya cuma main game, tidur jam setengah 4 (03.30 WIB), kalau Arighi jam 3 atau setengah 3 (pukul 03.00 WIB atau 02.30 WIB)," jelasnya lagi.
Lalu ia bercerita kalau ia mengatahui kabar pembunuhan itu pagi hari.
"Setelah itu saya pulang, pagi-pagi saya denger ada kabar pembunuhan," jelasnya.
Sementara itu di channel Youtube Misteri Mbak Suci, Fadil membenarkan kalau Arighi dan ia tiba di konter pukul 11-an (23.00 WIB).
"Fadil tidur jam setengah 4. Yakin banget (Arighi ada di sini). Ada di sini lah dianya, yakin banget 100 persen. Arighi tidur duluan," jelasnya.
Sementara itu usai di BAP Polda Jawa Barat pekan ini, keterangan Fadil soal jam berbeda lagi.
Ia mengatakan kalau Arighi menghubunginya sore hari.
Kali ini ia mengaku pergi ke konter pukul 21.30 lewat.
"Terus malamnya Arighi jemput saya, jam setengah 10 lebih saya berangkat ke konter," jelasnya.
Mereka pun tiba di konter Arighi sekitar sejam kemudian.
"Sampai di sana sekitar setengah 11 lah (22.30 WIB)," kata dia lagi.
Kini Fadil mengaku tidak langsung main game, melainkan baru main saat tengah malam.
"Jam 12an (00.00 WIB) saya main mobile legend sampai pagi. Arighi tidur jam setengah 3 (02.00 WIB), saya tidur jam setengan 4 (03.30 WIB), teman saya tidak tidur sampai pagi," tuturnya.
Kemudian ia mengaku baru tahu soal pembunuhan sore harinya.
"Saya tahu pagi, belum tahu pembunuhan, sorenya baru tahu ada keluarga teman saya yang dibunuh," tandasnya.
Di samping itu, tetangga samping konter Arighi, justru mengungkap fakta lain soal jam kedatangan mereka.
Dewi mengaku melihat Arighi datang pukul 23.00 WIB.
"Itu jam 11 malem, saya kebetulan lihat jam jadi yakin banget," katanya di Youtube Misteri Mbak Suci.
Sementara itu Rohman Hidayat mengatakan kalau Fadil dan Ramdhan dijemput oleh Arighi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Gak jam 11 (23.00 WIB), kemarin saksi Fadil dan Ramdhan dijemput pukul 22.00 WIB di lapangan, beli makanan terus sampai di konter hp pukul 22.00 lebih," kata Rohman di Youtube Tribunnews Bogor.
Ia menjelaskan, Arighi menutup rolling dorr sekitar pukul 22.00 lewat.
"Ketika menutup grendel jam 10an lebih. Itulah yang menemani arighi di konter semalaman," jelasnya.
Menurut dia, akses keluar kamar itu hanya satu dan tidak ada pintu lain lagi.
"Itulah sampai hari ini Arighi Abi mengelak, khususnya Arighi saya sudah menghadirkan dua saksi," jelasnya.
Bahkan ia mengklaim kalau keterangan kedua saksi itu dikuatkan dengan bukti CCTV.
"Ada aktifitasnya di CCTV. Kalau Danu mengakui bahwa pelakunya adalah arighi, yang jelas dua orang ini mengetahui aktivitas Arighi," pungkasnya.
Kesaksian Dewi Berubah saat Diperiksa
Diketahui, kesaksian Danu dibantahkan oleh adanya dua saksi teman Arighi.
Bahkan dua saksi teman Arighi itu sempat dihadirkan kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat.
Selain dua temannya, seorang pemilik warung bernama Bu Dewi mengungkap kesaksian seolah mematahkan bahwa Arighi tidak di TKP.
Namun keterangan tetangga Arighi tersebut sempat dipertanyakan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
"Kami melihat dan kami menduga bahwa yang disampaikan ibu ini menurut kami kok terlalu offside," ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (18/11/2023).
Achmad Taufan khawatir keterangan tetangga tersebut mengenai keberadaan Arighi itu adalah keterangan palsu.
Oleh karena itu kuasa hukum Danu itu pun sempat meminta agar Dewi juga turut diperiksa.
Tak lama setelah itu benar saja ternyata Dewi, tetangga Arighi itu diperiksa.
Namun, ada yang janggal saat tetangga Arighi itu diperiksa polisi di Polda Jabar.
Jika Dewi yakin dengan kesaksiannya bahwa keberadaan Arighi ada di konter HP di malam pembunuhan Tuti, lantas pengakuan tetangga Arighi tersebut justru berbeda saat diperiksa polisi.
Hal ini diungkapkan oleh Youtuber Anjas Asmara, dikutip dari tayangan kanal Youtubenya, Sabtu (18/11/2023).
Anjas Asmara mengaku mendapat keterangan dari kuasa hukum Danu, bahwa keterangan BAP tetangga Arighi itu tidak menyampaikan detail.
“Ini Bu Dewi saat dipanggil BAP, kenapa Bu Dewi tidak mengatakan dengan jelas,”
“Apakah ibu benar melihat Arighi yang membuka rolling door-nya, apakah benar ibu melihat Arighi menjemur handuknya,” ujar Achmad Taufan.
Sementara itu, Bu Dewi hanya menerangkan kesaksiannya itu soal kebiasaan Arighi yang diketahuinya.
Demikian kuasa hukum Danu itu mempertanyakan apakah Dewi benar-benar melihat Arighi atau hanya sekadar mendengar rolling door itu terbuka kala itu.
Tetangga Arighi itu juga tak menyebutkan detail waktu dan apakah melihat langsung atau hanya mendengar.
Menurut Achmad Taufan keterangan Bu Dewi soal keberadaan Arighi tersebut diklarifikasi.
Di sisi lain, keterangan Bu Dewi itu pun belum bisa dibuktikan.
Pasalnya sementara ini, polisi pun telah mengumpulkan barang bukti soal keterlibatan dan keberadaan Arighi pada malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.