Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Arigi di Kasus Subang, Terungkap Alasan Belum Ditahan hingga Kesaksian Tetangga Disangsikan
Meski telah menjadi tersangka di kasus Subang, Arigi tak kunjung ditahan, kenapa? Sementara itu, pengacara Danu buka suara soal kesaksian tetangga.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut update mengenai sosok Arigi, salah satu tersangka di kasus Subang, Jawa Barat.
Arigi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasangan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sosok Arigi menjadi tersangka usai tersangka lain yakni M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/10/2023).
Tersangka Danu akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya setelah dua tahun kasus tersebut tidak menemui titik terang.
Selain Arigi dan Danu, juga ada tersangka lain yang telah ditetapkan yakni Yosef, Mimin, dan Abi.
Meski demikian, hanya ada dua tersangka yang ditahan yakni Yosef dan Danu.

Sementara Arigi, Mimin, dan Abi tak kunjung dipenjara.
Lantas, apa alasannya?
Di satu sisi, Arigi kian getol memberikan pembelaan.
Hingga kini, ia masih bersikeras mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan.
Pengakuannya tersebut diperkuat dengan kesaksian tetangga konter yang dijaga oleh Arigi.
Tetangga tersebut mengatakan bahwa Arigi berada di konter saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Namun baru-baru ini, kesaksian tetangga tersebut dicerca habis-habisan oleh pengacara Danu.
Alasan Arigi Tak Ditahan
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka kasus Subang tersebut karena strategi terkait pengungkapan kasus Subang tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.