Berita Bangkalan
Gagal Terbangkan Layang-Layang, Pria Bangkalan Ini Dibekuk Polisi Karena Simpan Sabu di Kamar Mandi
polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah SY selama beberapa hari terakhir sebelum bertindak.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Rencana TY (40), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, bermain layang-layang gagal total. Beberapa ggota Satnarkoba Polres Bangkalan mendadak merusak keasyikannya membuat layang-layang di mushala rumahnya, lalu membawanya ke polres.
Polisi didampingi beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat saat mengamankan SY. Ia ditangkap bukan karena membuat layang-layang yang bakal membahayakan kabel PLN dan memadamkan aliran listrik di kampungnya, melainkan terpantau menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari membenarkan bahwa SY diamankan di mushala rumahnya, dan saat itu sedang membuat layangan. Ternyata ia belum genap dua tahun menghirup udara segar setelah dipenjara karena kasus narkoba.
Menurut Kokoh, polisi sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah SY selama beberapa hari terakhir sebelum bertindak.
“Kebetulan tersangka ini jaringan lapas, keluar dua tahun yang lalu. Ia kenal dengan pria berinisial F di dalam lapas yang saat ini menjadi buronan kami,” ungkap Kokoh, Minggu (12/11/2023).
Kepada penyidik, SY mengakui bahwa F adalah pemasok sabu seberat 2,89 gram yang ditemukan di balik dinding kamar mandi rumahnya saat penggerebekan itu.
“Sabu seberat 2,89 gram itu dikemas dalam 7 kantong plastik klip siap edar. Kami juga menyita sebuah alat hisap sabu berupa bong lengkap dengan sedotan, sebuah pipet kaca dengan berat kotor 4,09 gram, dompet kecil, dan kotak kecil penyimpanan sabu,” jelas Kokoh.
Akhirnya SY pun harus menahan hasratnya bermain layang-layang di kampungnya gara-gara penangkapan itu. Ia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *****
peredaran narkoba di Bangkalan
polisi tangkap pengedar sabu di mushala
pengedar sabu ditangkap saat membuat layangan
budak sabu hobi layangan
pengedar sabu jaringan lapas
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kokoh Hari
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.