Berita Trenggalek

Wujud Perlindungan Konsumen, Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Pemkab Trenggalek dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Istimewa
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara terima penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur tersebut, diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

"Penghargaan ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek," kata Syah, Jumat (10/11/2023).

Penghargaan tersebut, juga sebagai bukti bahwa Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, utamanya konsumen.

"Untuk mewujudkannya setiap transaksi harus didasarkan dengan pengukuran yang jelas dan seragam," lanjut Syah.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek sendiri, memang getol melakukan pengujian timbangan secara berkala atau yang biasa disebut dengan tera ulang.

Petugas Unit Metrologi Legal jemput bola ke 19 pasar tradisional dan pelaku usaha di Kabupaten Trenggalek untuk melakukan tera ulang.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan para pedagang tidak mengurangi takaran pada timbangan yang dimiliki saat melakukan transaksi dengan konsumen.

Sasarannya meliputi pedagang, Pertashop dan SPBU dengan target alat ukur yang dilakukan tera ulang mencapai 9 ribu alat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved