Temuan Jasad di Randupitu Pasuruan

UPDATE Pembunuhan di Randupitu Pasuruan, Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, tersangka pembunuhan diamankan di tempat kerjanya.

surya.co.id/galih lintartika
Hery Purnomo (34), pelaku pembunuhan Endang Sukowati saat digelandang di Mapolres Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Heru Purnomo (34) , pelaku pembunuhan Endang Sukowati, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol ditangkap di tempat kerjanya.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, tersangka pembunuhan diamankan di tempat kerjanya.

“Ya, kemarin pagi, setelah penyelidikan yang dilakukan selama dua hari, kami amankan yang bersangkutan di tempat kerja,” katanya, Jumat (10/11/2023) pagi.

Dia mengatakan, ada bukti-bukti kuat yang mengarah sama dengan ciri-ciri tersangka ini. Sehingga, penyidik langsung menangkap tersangka

Sekadar informasi, pelaku ini memiliki hubungan baik dengan korban.

Selain tetangga, pelaku ini juga teman kerja korban saat di perusahaan.

Kondisi itu sebelum korban memutuskan resign dari sebuah perusahaan tersebut dua tahun yang lalu.

Pelaku juga menjadi teman kerja suami korban.

Ditemukan di Kamar Mandi

Sebelumnya, warga Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan geger, Selasa (9/11/2023) malam.

Salah satu warganya yakni Endang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya dengan kondisi yang tidak wajar.

Berdasarkan informasi di lapangan, kematian Endang ini pertama kali diketahui oleh suaminya, Sugiono saat pulang kerja.

Dari data yang ada, Sugiono melihat tubuh istrinya kaku di dalam kamar mandi. Melihat itu, Sugiono langsung mencari pertolongan.

“Informasinya ada luka sayatan di pundak korban yang ditutupi oleh kain sarung,” kata sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Shabara Porong untuk diotopsi. Polisi juga sudah melakukan olah tkp.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved