Temuan Jasad di Randupitu Pasuruan

Pembunuhan di Randupitu Pasuruan, Sudah Berencana Menghabisi Korban Secara Brutal

Kapolres menyebut, pisau yang digunakan untuk menghabisi korban itu, adalah pisau dapur yang dibawa dari rumah pelaku.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Heru Purnomo, tersangka pembunuhan di Randupitu, Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, Heru Purnomo, tersangka pembunuhan Endang Sukowati, warga Randupitu, Kecamatan Gempol itu sudah merencanakan pembunuhan ini sejak awal.

“Dari hasil penyelidikan, rencana membunuh korban itu sudah direncanakan sejak awal oleh tersangka. Itu terjadi sejak tersangka marah dengan perkataan korban dan cara penagihan korban,” kata Kapolres, Jumat (10/11/2023).

Disampaikan Kapolres, awalnya, pelaku ini merespons penagihan hutang atau tanggungan pinjaman korban itu dengan biasa. Hingga pada titik, ada perkataan korban yang memancing amarah pelaku.

Korban sempat menyampaikan "Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar hutang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar hutangmu".

"Itu yang membuang tersangka ini tersinggung,” lanjut Kapolres.

Ditambah lagi, kata Kapolres, pelaku juga tersinggung kepada korban, karena melibatkan orang lain yang diminta untuk menagihkan uang pinjaman itu ke pelaku.

“Korban menyuruh orang lain untuk menagihkan uangnya,” urainya.

Kapolres menyebut, pisau yang digunakan untuk menghabisi korban itu, adalah pisau dapur yang dibawa dari rumah pelaku. Dia memang sudah merencanakan pembunuhan itu sejak awal.

“Eksekusi korban dilakukan di hari Selasa. Selama dua hari, senin dan Selasa, pelaku sengaja tidak masuk kerja. Pelaku memikirkan rencana untuk menunggu waktu membunuh korban,” jelasnya.

Hingga akhirnya, korban menghubungi pelaku dalam rangka menagih uangnya.

Momentum itu, dijadikan pelaku untuk datang menyanggupi pembayaran hutangnya dan datang ke rumah korban.

“Pelaku datang sendirian ke rumah korban dan menghabisi korban secara brutal. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia,” tutup Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved