Wamenkumham Tersangka

Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej: Profesor Usia 37 Tahun, Karir Kinclong, Endingnya Tersangka

Terungkap rekam jejak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Wamenkumham yang menjadi tersangka  kasus gratifikasi

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Selasa (14/3/2023).Terbaru, Eddy Hiariej ditetapkan tersangka. 

Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.

Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.

Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. 

2. Profesor di usia 37 tahun

Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.

Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.

Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.

Eddi Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 20 hari.

3. Saksi ahli sengketa pilpres hingga wakil menteri

Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.

Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 silam. 

Nama Eddy Hiariej semakin dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi -Marul Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. 

Eddy Hiariej dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham), pada 23 Desember 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved