Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pihak Yosef Serang Balik Yoris Soal Dana Yayasan di Kasus Subang, Sebut Pakai Dana BOS untuk Hidup
Pihak Yosef melakukan serangna balik kepada Yoris. Kini beber soal dana BOS yayasan dalam kasus Subang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kalau yayasan sama tanahnya itu katanya dibeli dari keluarga bu Mimin kata Yoris," terang Leni.
Kini sertifikat dan surat-surat yayasan menurutnya dipegang Yosef.
"Yayasan itu kan tanah dan bangunannya surat-suratnya di pak Yosef. Yoris mah gak tau," kata Leni.
Masih menurut Leni berdasar keterangan Yoris, rumah Tuti yang kini menjadi TKP kasus Subang merupakan milik keluarga Yosef.
"Bu Tuti pernah cerita ke Yoris kalau ini mah milik keluarga pak Yosef," katanya.
Saat itu Tuti Suhartini berniat pindah dari rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Bu Tuti rencana pengen pindah ke Bandung sama Amel. Tapi gak boleh sama pak Yosef," katanya.
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, pengacara Yosef, Rohman Hidayat menerangkan aset tanah di Lembang merupakan milik keluarga.
"Aset keluarga semua," katanya.
Pun dengan rumah Tuti yang menjadi TKP kasus Subang.
"Aset keluarga juga," kata Rohman.
Menurut Rohman, sejak ditetapkan sebagai tersang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef sudah tidak memiliki penghasilan.
"Sama sekali gak ada penghasilan," katanya.
Yosef juga menurut Rohman tidak pernah diberi uang oleh anak sulungnya, Yoris
"Gak dibagi sama Yoris," kata Rohman.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.