Berita Viral

MOMEN Haru Persidangan Rafael Alun, Peluk Erat Sang Anak hingga Penolakan Mario Dandy Jadi Saksi

Ada yang menyita perhatian dalam persidangan Rafael Alun terkait kasus gratifikasi dan TPPU, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Irfan Kamil
Momen Rafael Alun peluk erat Mario Dandy yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

SURYA.CO.ID - Ada yang menyita perhatian dalam persidangan Rafael Alun terkait kasus gratifikasi dan TPPU, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Dalam ruangan sidang, terdapat momen haru yang terekam kamera awak media. Yakni, pertemuan Rafael Alun dengan sang anak, Mario Dandy, yang juga tengah bermasalah dengan hukum karena kasus penganiayaan.

Rafael Alun dan Mario Dandy tampak saling memeluk hingga menangis bersama dalam ruangan sidang.

Tak ayal, wajah Mario Dandy yang kembali bertemu dengan ayahnya itu langsung memerah.

Melansir Kompas, Mario Dandy tiba lebih dulu di ruang sidang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 13.41 WIB. Tiga menit berselang, Rafael Alun selaku terdakwa tiba di ruang sidang yang sama.

Melihat Mario Dandy, eks pejabat Pajak itu langsung memeluk erat anaknya tersebut.

Rafael Alun tampak berbisik-bisik dan berusaha menenangkan anaknya itu. Setelah berpelukan erat beberapa menit, keduanya langsung duduk.

Mario Dandy Tolak Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Di hadapan majelis hakim, Mario Dandy menyatakan keberatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun.

Hal ini disampaikan setelah hakim membuka persidangan dan memeriksa identitas Mario Dandy yang duduk di kursi saksi.

Hakim lantas meminta Mario untuk disumpah sebelum memberikan keterangan. Ketika itulah Mario menolak.

“Saudara menjadi saksi ya, ini kalau saksi disumpah dulu jadi saksi, Mario Dandy,” kata Hakim.

“Izin, Yang Mulia, saya keberatan untuk memberikan keterangan pada hari ini,” ucap Mario.

Hakim sempat menanyakan ulang ucapan Mario. Terdakwa kasus penganiayaan itu pun menegaskan bahwa dirinya berkeberatan memberikan kesaksian.

Mendengar jawaban Mario, hakim meminta pendapat JPU. Jaksa berpendapat, keterangan Mario dalam perkara ini sangat penting. Oleh karenanya, jaksa meminta Mario tetap diperiksa sebagai saksi, tetapi tak disumpah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved