Berita Tulungagung

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung, Istri Sah Akan Dipanggil

Razia Satpol PP Kabupaten Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri tinggal dalam satu kamar kos di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Petugas Satpol PP menunggu di depan kamar pasangan AS (36) dan LE (28), Senin (6/11/2023). 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan akan memanggil istri sah AS.

Mempertemukan dengan pasangan sah, adalah salah satu upaya untuk membuat efek jera kepada pelaku kumpul kebo.

“Kami panggil istri sahnya atau keluarganya sebelum kami lepas. Demikian juga nanti LE, kami minta keluarganya yang datang,” ucap Sumarno.

Penyidik Satpol PP juga memperdalam pengakuan LE, apakah selingkuhan AS atau perempuan yang sedang open BO.

Status ini penting untuk memastikan cara pembinaan yang akan diberikan.

Sumarno mengaku, razia ini dilaksanakan untuk merespons aduan masyarakat (Dumas).

“Banyak yang mengeluh adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di kamar kos yang sama,” ungkapnya.

Razia dilaksanakan dengan menyasar 3 rumah kos di tiga lokasi yang berbeda, namun 2 titik lainnya tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved