Berita Viral

Kronologi Hakim PN Batam Nanang ER Junanto Ditemukan Tewas di Hotel, Jenazah Diduga Sudah 2 Hari

Nanang ER Junanto, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, ditemukan meninggal dunia di kamar hotel. Begini kronologinya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
YouTube/KompasTV, Polsek Bengkong
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan meninggal dunia, Minggu (5/11/2023). 

SURYA.CO.ID - Berikut kronologi penemuan jenazah Nanang ER Junanto, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Nanang ER Junanto Hakim PN Batam ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (5/11/2023).

Jenazah Hakim PN Batang Nanang ER Junanto ditemukan di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Diduga, jasadnya sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari.

Saat ditemukan oleh petugas, jenazah sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap. 

Dari tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Diduga, Nanang ER Junanto meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

Petugas juga menemukan sejumlah obat di sekitar jasad korban.

Penemuan jenazah Hakim PN Batam Nanang ER Junanto di Hotel di Batam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir.

Ipdu Doddy Basyir telah memberikan konfirmasi mengenai Nanang ER Junanto yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel.

Usai ditemukan, jasad langsung dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.

"Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (5/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.

Bahkan saat proses evakuasi, personil Pilsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel, hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.

“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved