Berita Viral

Cerita Guru SD di Bogor Mau Cuti Melahirkan Malah Diminta Rp 250 Ribu dan Potong Gaji 50 Persen

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerasan ketika mengajukan cuti melahirkan. Begini kisah selengkapnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
ist
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, yang tanggapi berita viral guru SD mau cuti melahirkan malah diminta uang Rp 250 ribu 

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved